Cegah Rusuh Jelang Putusan MK, Polisi Sekat Mobilisasi Massa di Mojokerto

0

Pelita.online – Polres Mojokerto melakukan sejumlah upaya agar tidak ada warga yang mengikuti aksi unjuk rasa menjelang putusan Mahkamah Konstsitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019 di Jakarta. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terulangnya demo yang diwarnai kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Salah satu upaya yang dilakukan Polres Mojokerto adalah dengan menggelar penyekatan secara masif di jalan nasional Surabaya-Madiun. Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno memimpin langsung penyekatan ini.

Tak tanggung-tanggung, 100 personil diterjunkan untuk melakukan penyekatan mobilisasi massa ke Jakarta. Itu belum termasuk bantuan dari Kodim 0815 Mojokerto.

Titik yang dipilih dalam penyekatan kali ini, salah satunya Jalan Raya Bypass Mojokerto, tepatnya di depan objek wisata Waterland, Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko. Sementara penyekatan malam ini di depan Pusat Perkulaan Sepatu Trowulan (PPST), Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan.

Di tempat ini, petugas menghentikan setiap bus, travel dan kendaraan pribadi yang akan menuju ke Jakarta. Selain menanyai setiap penumpang, polisi juga memeriksa tas dan barang bawaan mereka.

“Giat penyekatan terhadap mobilisasi massa ini kami lakukan secara masif. Kami kerahkan seluruh personil yang dibackup oleh TNI. Dalam giat razia ini yang menjadi target utama kami adalah kendaraan angkutan umum tujuan Jakarta. Baik bus, travel, maupun kendaraan pribadi,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno kepada wartawan di lokasi penyekatan, Rabu (26/6/2019) malam.

Selama razia, lanjut Setyo, pihaknya tak menemukan seorang pun warga Mojokerto yang akan bergabung dengan aksi unjuk rasa di Jakarta. Kendati begitu, pihaknya terus menyiagakan pasukan untuk mencegah berbagai gejolak yang berpotensi membuat wilayahnya tidak kondusif.

“Kami menyiagakan personel kami yang dibantu TNI guna mengantisipasi situasi jelang putusan MK di seluruh wilayah Mojokerto,” terangnya.

Setyo menegaskan, penyekatan mobilisasi massa dari Mojokerto ke Jakarta ini bukan untuk merampas hak berdemokrasi warga negara. Menurut dia, upaya yang dilakukan Polres Mojokerto bersama TNI semata-mata untuk mencegah kerusuhan 21-22 Mei kembali terulang.

“Karena kita tahu sendiri aksi unjuk rasa 21-22 Mei 2019 diwarnai kerusuhan karena ditunggangi pihak-pihak tertentu. Kami tidak ingin kerusuhan itu terulang pada momen putusan MK,” tegasnya.

Keputusan MK terkait sengketa Pilpres 2019 akan diumumkan besok, Kamis (27/6/2019). Kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan karena tidak puas dengan keputusan KPU terkait hasil Pilpres 2019.

Setyo mengajak semua elemen masyarakat untuk menerima apapun keputusan MK. “Jalur gugatan ke MK sudah konstitusional. Oleh sebab itu, mari kita legowo untuk menerima apapun keputusan MK besok,” tandasnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY