Sempat Dipelihara, 9 Satwa Lindung di Rumdin Gubernur Aceh Diserahkan ke BKSDA

0

Pelita.online – Sembilan satwa lindung yang sempat dipelihara di rumah dinas wakil gubernur Aceh diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Rumah dinas tersebut kini ditempati Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

“Itu penyerahan dari pihak rumah tangga rumah dinas wakil gubernur ke BKSDA. Satwa itu diserahkan ke kami, bukan penyitaan,” kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (11/3/2021).

Agus mengaku belum mengetahui pasti sudah berapa lama sembilan satwa itu dipelihara di sana. Dia juga belum mendapat informasi asal muasal satwa lindung tersebut.

Kesembilan satwa yang di serahkan yaitu elang kuas satu ekor, elang bondol empat ekor, elang brontok tiga ekor, dan elang hitam satu ekor. Satwa tersebut kini ditempatkan di Kantor BKSDA Aceh untuk sementara waktu.

“Satwa-satwanya terurus dan mereka dengan kesadaran atau kesukarelaan menyerahkan satwa-satwa tersebut ke BKSDA. Selanjutnya nanti kita observasi, kita pulihkan sifat dia (satwa),” jelas Agus.

Menurut Agus, bila memungkinkan satwa itu bakal dilepasliarkan kembali. Namun jika tidak, pihaknya bakal menitipkannya ke lembaga konservasi yang memiliki izin resmi dari Kementerian Kehutanan.

“Kondisi satwanya bagus dan sehat semua,” jelas Agus.

Sementara, Kepala Dinas Peternakan Aceh Rahmandi, mengatakan, Gubernur Nova mengizinkan memelihara satwa tersebut bukan sebagai hobi. Tapi dalam rangka penyelamatan dan setelah dirasakan cukup baru diserahkan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Selama ini dipelihara dan dirawat sementara di sini, dan karena sudah sehat, maka hari ini diserahkan secara sukarela ke BKSDA Aceh,” ujar Rahmandi dalam keterangan tertulis.

“Apalagi ini jenis burung-burung langka dan sudah semestinya dilindungi dan yang sudah terlanjur ditangkap perlu dirawat sampai sehat kembali untuk kemudian diputuskan oleh BKSDA status berikutnya,” lanjutnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY