Siasat ‘Giveaway’ Dongkrak Opini Dukung Revisi UU KPK

0

Pelita.online – Peneliti Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Ismail Fahmi menemukan indikasi penggunaan pasukan siber (cyber troops) dan propaganda terkomputerisasi (computing propaganda) dalam pengawalan proses revisi Undang Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ismail menerangkan salah satu bentuk cyber troops yang digunakan adalah lewat gelaran giveaway atau undian berhadiah di media sosial, terutama Twitter.

“Secara konsisten giveaway ini kami temukan dengan hadiah masing-masing dapat Rp50.000. Sehingga banyak sekali retweet hashtag masuk jadi trending topic di Twitter,” kata Ismail di ITS Tower, Jakarta, Rabu (18/9).

Salah satu contoh yang diambil Ismail ialah cuitan akun Twitter @MenuWarteg berikut:

Giveaway Sore 1. 50k buat 2 orang yang beruntung. (Masing2 25K OVO/GOPAY/PULSA). RT dan reply domisili kamu+#KPKPatuhaturan END jam 19.00 WIB. Goodluck~

“Ternyata banyak yang turut ikut giveaway ini. Bahkan catatan kami sekitar 517 orang sudah me-retweetdalam waktu yang relatif singkat,” ungkap Ismail.

Menurut Ismail, penggunaan konsep giveaway seperti itu bisa mendongkrak opini publik dan mengarahkan persepsi publik mengenai Revisi UU KPK. Ia menilai saat substansi masalah yang mereka dongkrak itu menjadi trending topic, besar kemungkinan wacana mendukung revisi UU KPK itu akan naik di pemberitaan media arus utama (mainstream).

“Itu akan langsung di-capture wartawan semua akan dilihat. Ini menjadi toolsmereka untuk memanipulasi publik,” ujar Ismail.

Siasat 'Giveaway' Dongkrak Opini Dukung Revisi UU KPKDiskusi LP3ES di Jakarta, 18 September 2019. (CNN Indonesia/LB Ciputri Hutabarat)

Ismail mengatakan saat revisi UU KPK masih berlangsung pihaknya banyak mendeteksi tanda pagar (tagar/#) seperti #KPKcengeng, #KPKLebihbaik, hingga hashtag #DukungrevisiKPK. Belakangan Ismail juga mendeteksi sudah ada pergeseran isu dengan tagar #KPKPatuhaturan.

“Jadi penggunaan metode ini luar biasa. Untuk sekarang sudah ada disiapkan hashtag #KPKPatuhaturan. Ini semacam kampanye-kampanye opini yang menyebutkan ‘sudahlah KPK ikut aturan saja jangan macam-macam’,” tutur Ismail.

Terakhir hal yang ditemukan Ismail dalam penelitiannya ialah konsep penggunaan cyber troops giveawayyang dilakukan dan diterima robot itu sendiri. Hal itu dilihat dari rendahnya interaksi yang terlihat dalam akun tersebut.

“Biasanya kalau akun asli interaksinya bakal tinggi, tapi kita menemukan ada sejumlah akun yang memang anonim dan sengaja dibuat,” ujar dia.

Siasat ini, kata Ismail, digunakan untuk mendorong akal sehat manusia menyetujui revisi UU KPK. Kemudian KPK dibuat sangat sibuk untuk mengonfirmasi segala hoaks yang beredar di masyarakat sementara revisi UU itu terus berjalan di DPR.

“Ini kita simpulkan ada membangun opini sebagian publik bahwa KPK diragukan dan harus dibersihkan. Goals-nya singkat yakni revisi UU KPK diperlukan dan mendukung capim terpilih,” ujar Ismail.

Revisi UU KPK itu telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR dan Pemerintah menjadi undang-undang pada Selasa (17/9). Pengesahan revisi UU KPK itu sendiri tetap dilakukan meskipun kelompok masyarakat sipil yang selama ini dikenal mengawal kegiatan pemberantasan korupsi memprotesnya.

 

Sumber :cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY