SK Ahmad Riza Patria sebagai Wagub DKI Jakarta Sudah Diajukan ke Kemendagri

0

Pelita.online – Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan pihaknya telah mengirim surat keputusan (SK) wakil gubernur terpilih Ahmad Riza Patria ke Kementerian Dalam Negeri sejak Kamis 9 April 2020. Dirinya berharap politikus Partai Gerindra itu segera dilantik untuk mengisi kekosongan kursi DKI-2.

“SK Wagub Riza Patria sudah (dikirim ke Kemendagri). (Sejak) Kamis pagi dikirim,” kata pria yang akrab disapa Dame, Sabtu (11/4/2020).

Dia menjelaskan, SK tersebut ditujukan ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan tembusan Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik. Dame meminta Akmal segera meneruskan surat itu untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo sehingga pelantikan bisa terlaksana dalam waktu dekat.

“Jadi aslinya ke Menteri. Lalu tembusannya ke Dirjen Otda,” ujarnya.

Dia mengaku tidak mengetahui ihwal jadwal pelantikan Riza Patria. Pasalnya ketika SK sudah dikirim ke Kemendagri, maka kewenangan sepenuhnya berada di sana.

“Jadi kalau SK presidennya sudah keluar, nanti mereka menjadwalkan kapan pelantikannya. Itu gawenya di Kemendagri,” katanya.

Sementara saat dikonfirmasi, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengaku belum mengetahui apakah SK itu sudah sampai di meja kerjanya atau belum. Ia berjanji akan mengeceknya jika sudah kembali masuk kerja nanti.

“Nanti saya cek,” katanya.

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menjadi wakil gubernur.

Penetapan itu setelah Riza menundukkan lawannya Nurmansjah Lubis dalam rapat paripurna pemilihan wagub pada Senin 6 April 2020.

Tercatat Riza mendapat 81 suara. Sementara Nurmansjah hanya mengantongi 17 suara. Kemudian suara tidak sah sebanyak 2. Total pemilih untuk wagub sebanyak 100 anggota DPRD DKI Jakarta.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY