Sleman Resmi Terapkan Lima Hari Sekolah, Berlaku dari Paud hingga SMP

0

pelita.online – Kabupaten Sleman resmi menerapkan lima hari sekolah pada tahun ajaran baru 2023. Lima hari sekolah ini akan berlaku untuk jenjang Paud, SD hingga SMP. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan selama ini wilayahnya memang menerapkan enam hari sekolah. Sedangkan kabupaten/kota yang lain di DIY sudah lima hari sekolah. “Mulai ajaran tahun ini kita menerapkan dari enam hari menjadi lima hari sekolah. Baik itu sekolah Paud atau TK, SD, SMP,” ujar Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam jumpa pers, Senin (3/07/2023).

Kustini menyampaikan lima hari sekolah ini mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2023/2024 secara serentak semua jenjang sekolah. “Secara serentak seluruh sekolahan, kemarin rencananya SMP dulu baru SD. Setelah dilakukan kajian, langsung diputuskan serentak, bareng-bareng,” ungkapnya.  Penetapan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, serta berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai dan Keputusan Bupati Nomor 63.3/Kep/KDH/A/2018 tentang Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Kustini mengungkapkan sebelumnya telah dilakukan kajian oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman terkait dengan lima hari sekolah. Kajian ini mulai dari sarana prasarana, kesiapan teknis, para guru, siswa hingga orang tua siswa.

“Survei ini dilakukan secara mendalam. Kemarin Bapak Kepala Dinas Pendidikan sudah memaparkan rata-rata kesiapan sudah 90 persen lebih,” urainya. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sleman, Ery Widaryana mengatakan sebelum menerapkan lima hari sekolah telah dilakukan kajian dengan responden guru, tata usaha (TU), orangtua dan siswa. “Dari kajian yang kami lakukan ini hasilnya mendukung dalam rangka pelaksanaan lima hari sekolah,” tandasnya.

Ery menuturkan pada bulan pertama pemberlakuan lima hari sekolah akan disusun jadwal khusus kegiatan intrakurikuler sesuai beban belajar pada kurikulum. Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler dapat dilaksanakan pada bulan kedua atau setelahnya dengan tetap mengatur jadwal pada Hari Senin sampai dengan Jumat.

Terkait kekhawatiran penurunan stamina peserta didik akibat lima hari sekolah, dia mengimbau agar siswa sarapan sebelum ke sekolah. Selain itu diimbau membawa air minum yang cukup sampai dengan akhir jam sekolah untuk menjaga stamina dan konsentrasi. “Pada setiap pergantian pelajaran, jika diperlukan guru dapat membimbing peserta didik untuk melakukan peregangan atau ice breaking sederhana supaya konsentrasi belajar terkondisikan,” tuturnya.  Ery menyampaikan pada prinsipnya pelaksanaan lima hari sekolah ini bertujuan untuk menguatkan karakter peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. “Mengoptimalkan peran Tri Pusat Pendidikan (lingkungan sekolah, lingkungan keluarga, dan lingkungan masyarakat) sehingga peserta didik masih memiliki waktu untuk menjalani aktivitas di luar hari sekolah dan jam sekolah bersama orangtua/wali dan masyarakat,” pungkasnya.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY