Soal Kepala Daerah Bermasalah, Pengamat: KPK Aneh

0
Perwakilan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kedua kiri) dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Yuliandri (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), Wakil Ketua Laode Muhammad Syarif (kiri), Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kanan) di Jakarta, Rabu (14/6)./ Sumber foto : Antara/M Agung Rajasa

Jakarta, Pelita.Online — Pengamat Hukum dari Universitas Trisakti, Yenti Gunarsih, mempertanyakan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya calon kepala daerah yang bermasalah dengan hukum sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimulai. Menurutnya, tindakan lembaga anti rasuah tersebut aneh karena proses masih dalam tahap penyelidikan.

Menurut Yenti, KPK seharusnya menyampaikan informasi tersebut apabila memang sudah memegang nama dan alat bukti yang mendukung. “Tapi, sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan katanya masih calon tersangka. Menurut saya, aneh kalau sudah disampaikan ke publik,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (8/3).

Karena sudah terlanjur terpublikasi, Yenti menganjurkan KPK untuk segera membuka nama-nama calon kepala daerah tersebut. Selain untuk memperlancar jalannya Pilkada yang tinggal menghitung bulan, penjelasan KPK juga dibutuhkan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu sendiri.

Apabila KPK terlalu lama berdiam dan membiarkan banyak pertanyaan, Yenti melihatnya akan menjadi bumerang bagi KPK. “Nanti, pandangan kita kan KPK main-main, sudah ada calon tersangka tapi tidak ditindaklanjuti. Ini terkait kepercayaan masyarakat terhadap KPK juga, kan,” ucapnya.

Yenti juga mempertanyakan, mengapa calon tersangka yang disebut KPK tersebut masih dapat mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Ia melihat, ada sistem dalam Pilkada yang tidak berjalan hingga mengakibatkan sejumlah peserta lolos seleksi.

Kerja sama antara KPK dengan lembaga yang mengurusi Pemilihan Umum (Pemilu) sudah sepatutnya dipertanyakan lagi. Apabila nanti sudah waktunya pengumuman nama tersangka, Yenti berharap agar KPK bisa melakukannya secara adil dan terbuka.

Masyarakat membutuhkan keterbukaan itu untuk menentukan siapa yang memang berkompeten menjadi kepala daerahnya.

LEAVE A REPLY