Soal Uighur, RI Dorong China Pakai Skema Tinjauan Berkala PBB

0

Pelita.online – Kementerian Luar Negeri menyatakan Indonesia telah mendorong China untuk terus meningkatkan jaminan pemerintah terhadap perlindungan hak beragama seluruh warganya, termasuk etnis minoritas Muslim Uighur.

“Dalam konteks ini, Indonesia mendorong China termasuk melalui mekanisme Universal Periodic Review di Dewan HAM PBB pada November 2018, untuk terus meningkatkan penguatan perkembangan hukum dan sistem nasional bagi perlindungan kebebasan beragama dan berkepercayaan,” bunyi pernyataan Kemlu RI terkait Uighur yang diterima CNNIndonesia.com pada Senin (16/12).

Kemlu juga menegaskan semua negara memiliki kewajiban untuk memajukan dan melindungi HAM termasuk kebebasan beragama sesuai dengan prinsip Deklarasi Universal HAM PBB dan berbagai konvensi HAM internasional lainnya.

Kemlu juga menuturkan Indonesia memiliki mekanisme yang terstruktur dalam hubungan bilateral dengan China sehingga memberi ruang bagi kedua negara untuk membahas berbagai isu HAM.

“Termasuk dalam membahas perlindungan atas kebebasan beragama dan berkepercayaan,” kata Kemlu.

Pernyataan itu diutarakan Kemlu RI merespons dugaan persekusi dan diskriminasi yang diterima etis Uighur di Xinjiang.

Dugaan itu mencuat setelah China dituding menahan satu juta etnis Uighur dalam kamp penampungan layaknya kamp konsentrasi di Xinjiang.

Laporan organisasi HAM internasional mengungkapkan bahwa para etnis Uighur itu dipaksa memahami paham komunisme. Selain dilarang pulang, para etnis Uighur juga dibatasi untuk beribadah sesuai kepercayaan.

Belakangan, isu Uighur kembali mencuat di Indonesia terutama setelah laporan surat kabar Amerika Serikat, the Wall Street Journal, yang menuding China merayu sejumlah ormas Islam Indonesia dengan aliran donasi dan bantuan finansial lainnya agar tak lagi mengkritik kebijakan Beijing soal Uighur.
China bahkan disebut mengajak puluhan tokoh Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), sejumlah wartawan dan akademisi Indonesia untuk berkunjung ke Xinjiang yang ditanggung penuh pemerintahnya.

Sejak kunjungan itu berlangsung, sikap ormas Islam RI seperti Muhammadiyah dan NU disebut melunak terkait isu Uighur. Dalam rilis pada Februari lalu, Muhammadiyah membantah bahwa pemerintah China menahan jutaan etnis Uighur di kamp penahanan di Xinjiang.

Padahal, sekitar akhir 2018 lalu, Muhammadiyah dengan lantang merilis surat terbuka yang menyuarakan keprihatinan terkait dugaan kekerasan yang diterima komunitas Uighur di Xinjiang. Namun, baik Muhammadiyah, NU dan MUI telah membantah tudingan the Wall Street Journal itu.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY