Suku Bunga KPR Bank OCBC Turun Jadi 8,80 Persen

0

Pelita.online – PT OCBC NISP Tbk menurunkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi 8,80 persen.

Perubahan kebijakan penurunan tersebut berlaku sejak 26 Maret 2021.

“Suku bunga dasar kredit konsumsi KPR mengalami penurunan dari sebelumnya 9,50 persen menjadi 8,80 persen,” kata Corporate Communication Division Head Aleta Hanafi dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Senin (30/03/2021).

Aleta menjelaskan, tak hanya KPR, segmen kredit lain pun turut mengalami penurunan suka bunga.

Seperti suku bunga dasar kredit korporasi dari sebelumnya 9,50 persen menjadi 9,25 persen.

“Untuk suku bunga kredit korporasi juga turun dari 9,50 persen itu menjadi 9,25 persen,” jelasnya.

Selanjutnya suku bunga dasar kredit ritel mengalami penurunan dari sebelumnya 9,75 persen menjadi 9,50 persen.

Dan terakhir suku bunga dasar kredit konsumsi non KPR dari sebelumnya 9,95 persen menjadi 9,80 persen.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY