Sumarni Kamaruddin, SH Kuasa Hukum Tommy Soeharto Telah Melaporkan Akun Palsu Tommy Soeharto

0
Sumarni Kamaruddin, SH selaku Kuasa Hukum Hutomo Mandala Putra dan Wasekjen Partai Berkarya. Saat berada di Gedung Granadi 4/12/2018.

Pelita.Online, JAKARTA – Pasca kisruh berita di media massa tentang penyitaan Gedung Granadi, bermunculan akun media sosial yang mengatasnamakan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dan bernada tendensius. Akun-akun tersebut berisi postingan provokatif dapat menimbulkan konflik dan menggunakan nama Tommy Soeharto.

Sumarni Kamaruddin, SH selaku kuasa hukum Tommy Soeharto yang juga menjabat sebagai WASEKJEN DPP Partai Berkarya mengambil langkah tegas dengan melaporkan akun-akun tersebut kepada pihak yang berwajib dan dan mensomasi pihak facebook agar segera menutup Akun Palsu tersebut yang menggunakan nama Tommy Soeharto dan telah menyebarkan postingan posting yg bukan menjadi tanggungjawab dari kliennya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Berkarya Sumarni Kamaruddin mengatakan, pihaknya telah diberikan tugas khusus oleh Tommy Soeharto guna menertibkan akun-akun yang mencemarkan nama baik Tommy dan menggunakan nama Tommy di media sosial sejak tahun 2015.

Kuasa Hukum Tommy Soeharto tersebut juga telah melapor admin akun palsu yang mengatas namakan “Tommy Soeharto ID” ke Polda Metro Jaya 07/12/2018.

Dalam Laporannya, Sumarni Kamaruddin, SH melaporkan akun palsu Tommy Soeharto dengan perkara manipulasi data elektronik.

Sumarni Kamaruddin, SH menjelaskan kalau akun Fecebook resmi Tommy Soeharto adalah “Hutomo Mandala Putra”, sedangkan untuk akun Instagram dan twitter adalah @hputrasoeharto.

“Dulu sudah sering terjadi dan akhirnya kami tindak, Ada beberapa orang yang kami tahu dia adminnya. Malah mereka meminta dana untuk menutup akun itu. Setelah kami laporkan ke Bareskrim, barulah kami mengetahui nomor-nomor akun tersebut dan kami lakukan himbauan untuk penutupan,” ujar Sumarni kepada media usai konferensi pers tentang klarifikasi penyitaan Gedung Granadi di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).

Saat itu Karena tidak menemukan titik temu dengan para pemegang akun palsu tersebut, atas arahan Tommy, pihaknya tetap menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak berwenang. Usai dilaporkan, pemegang akun tersebut menutup akun dan meminta maaf.

“Nah, tiba-tiba tanggal 25 Oktober (2018), ada lagi akun-akun palsu bermunculan, salah satu adalah akun Facebook bernama ‘Tommy Soeharto ID’. Semalam saya menginstruksikan kader agar menginfokan nama akun-akun palsu tersebut kepada masyarakat. Terbukti, ada beberapa yang sudah tutup hari ini. Kita tidak mengerti motifnya apa, bisa terjadi seperti yang lalu- lalu juga katanya.

Atas kuasa yang diberikan Tommy kepada Sumarni Kamaruddin, SH dirinya bersama beberapa lawyer dari Erwin Kallo & Co yang sudah diberikan Kuasa oleh Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto akan menertibkan akun media sosial yang mengatasnamakan putra mantan Presiden RI ke-2 itu.

“Untuk saat ini, saya tunggu 1×24 jam. Kalau tidak ditutup, saya akan melakukan langkah tegas. Karena kenapa? Jika tidak, maka akan merusak nama beliau (Tommy),” ujarnya.

Menurut dia, animo masyarakat sangat tinggi ingin mengetahui perkembangan Indonesia terkini dan rencana yang akan dilakukan oleh Ketum Partai Berkarya tersebut sebagai resolusi. “Jadi saya tegas untuk urusan itu. Saya akan menuntut dan menempuh langkah-langkah hukum,” tegasnya.

Sumarni Kamaruddin, SH menjelaskan sekali lagi bahwa akun resmi facebook Tommy ialah Hutomo Mandala Putra, sedangkan untuk Instagram menggunakan hputrasoeharto, begitupun dengan Twitter. “Lebih dari itu, tidak ada. Beliau hanya menggunakan akunnya untuk foto Atau bahasa motivasi. Belum pernah ada satu pernyataan atau postingan bernada nantang atau emosi, mengkritisi pemerintah atau statement politik,” tandasnya.

LEAVE A REPLY