Sumut Posisi Kedua di Indonesia untuk Laporan Pengaduan Terbanyak ke Komnas HAM

0

Pelita.online

Sumatera Utara (Sumut) menjadi provinsi dengan pengaduan kepada Komnas HAM terbanyak kedua setelah wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Menindaklanjuti hal tersebut, Komnas HAM membuat Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov Sumut untuk menangani permasalahan HAM secara bersama.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, selama ini telah bekerja sama dengan Pemprov Sumut dalam berbagai penanganan masalah HAM di daerah tersebut. Namun kerja sama selama ini belum dalam bentuk nota kesepahaman.

“Harapan kami Pemprov Sumut dapat bekerja sama dalam menangani kasus. Kami juga memohon untuk terus berkoordinasi karena pemerintah daerah yang lebih tahu,” ujar Taufan saat audiensi ke Pemprov Sumut, Senin (24/2/2020).

Kendati demikian dia menjelaskan, banyaknya pengaduan tidak menunjukan daerah tersebut banyak terjadi pelanggaran HAM. Untuk itu katanya, diperlukan MoU dalam hal penanganan kasus HAM secara bersama. Diharapkan, melalui kesepahaman ini, maka masalah HAM dapat ditangani secara efektif.

“Komnas HAM sudah ada kerja sama dengan Pemprov Sumut, tapi belum pernah diatur dalam MoU. Dengan kerja sama dalam penanganan kasus, tentu akan jauh lebih efektif dilakukan,” katanya.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyambut baik tawaran MoU dari Komnas HAM. Menurutnya, penanganan masalah HAM tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. Perlu ada kerja sama lintas instansi sehingga bisa efektif dan efisien.

“Saya setuju sekali, mari kerja bersama melindungi hak-hak manusia,” kata Edy Rahmayadi.

Namun dia berpesan agar kerja sama tersebut haruslah nyata. Hal ini supaya segala permasalahan HAM yang ada bisa selesai.

“Mari kita kerja konkret pada persoalan hak asasi manusia. Kita melindungi hak manusia sehingga sama-sama bisa kita benahi. Berbicara hak orang hidup itu penting sekali,” ucapnya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY