Survei Kompas: 90,8% Responden Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan

0

Pelita.online – Litbang Kompas merilis hasil survei mengenai RUU Perlindungan Data Pribadi. Hasilnya, mayoritas responden berpendapat RUU tersebut penting untuk segera disahkan.

Dilihat detikcom, Senin (15/3/2021), survei tersebut menggunakan metode penelitian pengumpulan pendapat melalui telepon. Jajak pendapat tersebut dilakukan pada 23-27 Februari 2021.

Ada 1.007 responden dengan minimal usia 17 tahun di 34 provinsi yang diwawancara. Tingkat kepercayaan pada metode ini 95 persen, dengan nirpencuplikan penelitian +- 3,2 persen.

Ada sejumlah pertanyaan yang dilontarkan dalam survei ini. Salah satunya adalah ‘menurut anda, seberapa penting RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk segera disahkan?’. Hasilnya, lebih dari 90 persen menjawab RUU tersebut penting untuk segera disahkan.

Berikut hasil survei tersebut:
– Sangat Penting: 24,5 persen
– Penting: 66,3 persen
– Tidak Penting: 2,9 persen
– Tidak Tahu: 6,3 persen

Litbang Kompas juga melempar pertanyaan ‘hal apa yang paling penting dimasukkan ke dalam RUU PDP?’. Sebanyak 43,4 persen menjawab jaminan perlindungan data pribadi, 38,3 persen memilik menghukum pihak-pihak yang mencuri atau menggunakan data pribadi secara ilegal, 4,8 persen memilih hak dan kewajiban pemilik serta pemroses data pribadi. Kemudian 3,0 persen menjawab lainnya dan 10,7 persen menjawab tidak tahu.

Pertanyaan lainnya yang diajukan dalam survei adalah ‘apakah anda pernah mendengar/mengalami tindak kejahatan siber terkait pencurian/pemanfaatan data pribadi?’. Hasilnya sebagai berikut:

– Ya, pernah mendengar: 38,8 persen
– Ya, pernah mengalami: 14,4 persen
– Tidak pernah mendengar atau mengalami: 40,1 persen
– Tidak tahu: 6,7 persen

Kemudian, pertanyaan selanjutnya yang diajukan adalah ‘kejahatan di internet terkait data pribadi yang pernah dialami/didengar responden?’. Hasilnya sebagai berikut:

– Akun media sosial/uang digital diretas: 51,7 persen
– Penipuan dan pencurian data lewat telepon dari orang yang tidak dikenal: 45,5 persen
– Tidak tahu/lupa: 1,1 persen

Litbang Kompas juga mengajukan pertanyaan ‘langkah apa yang anda lakukan selama berselancar di internet atau menggunakan media sosial untuk memastikan data pribadi anda aman?’. Hasilnya?

– Memberikan informasi pribadi seminimal mungkin di internet/sosial media: 26,7 persen
– Membatasi kegiatan di internet/social media: 26,0 persen
– Tidak memberikan informasi pribadi sama sekali di internet/sosial media: 9,6 persen
– Menggunakan program untuk mencegah pencurian data pribadi (misal: antivirus): 5,9 persen
– Sengaja memberikan informasi yang keliru: 1,7 persen
– Menggunakan nama anonim: 1,5 persen
– Lainnya: 3,1 persen
– Tidak tahu 25,5 persen

Berikutnya, responden disuguhi pertanyaan ‘menurut anda apakah kejahatan siber bisa berakibat fatal di dunia nyata?’. Berikut hasil surveinya:

– Ya, bisa berakibat fatal: 92,6 persen
– Tidak, hanya berbahaya di dunia siber saja: 3,9 persen
– Tidak tahu: 3,5 persen

Terakhir, pertanyaan yang diajukan yakni ‘apakah anda merasa data pribadi anda di internet sudah benar-benar aman?’. Hasil surveinya, 25,3 persen merasa data pribadinya aman, 47,7 persen responden merasa data pribadinya tidak aman dan 27,0 persen menjawab tidak tahu.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY