Tahanan Kabur, IPW Desak Pencopotan Kapolres Jakbar

0

Jakarta, Pelita.Online – Keputusan menembak mati dua tahanan Polres Jakarta Barat yang kabur pada Sabtu 16 September 2017,  dinilai tidak bisa menutup unsur kelalaian polisi. Sanksi tegas kepada pemimpin pun harus diberikan atas kaburnya delapan tahanan itu.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, meski polisi telah menangkap serta menembak mati beberapa tahanan yang kabur, unsur kelalaian harus diusut tuntas.

“Jika ada tahanan yang kabur dari sel polisi, itu adalah kecerobohan yang luar biasa. Yang paling penting propam harus segera mengusut,” kata Neta, Minggu 17 September 2017.

Saat ini, polisi sudah menangkap empat dari delapan tahanan yang kabur. Mereka ialah Yocke Arya Winta, Bagas Fathiono Ramadhan, Yudi Romansyah, dan Franco Graizani Julizar. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

Tersangka Franco dan Yudi ditembak hingga meninggal. Yudi ditembak karena berusaha menembak petugas dengan senjata api rakitan yang telah disiapkannya. Ia tewas saat dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Neta menjelaskan, untuk menahan pelaku kejahatan, butuh proses panjang dengan kesulitan tertentu. Jadi, sangat disayangkan jika ada polisi yang ceroboh saat menahan hingga berujung tahanan kabur.

“Karena itu, jika ada tahanan polres yang kabur, Kapolres Jakbar harus segera dicopot. Kecerobohan itu menunjukkan ketidakmampuan kapolres mengelola manajemen rumah tahanan,” tegasnya.

Ia juga merujuk kepada kaburnya tujuh tahanan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada 2015 silam. Di tahun yang sama, lima tahanan Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, juga kabur. “Dari kasus itu kapolseknya dicopot. Sebab itu, Kapolres Jakbar juga harus dicopot,” jelasnya.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY