Tak Mau Jadi Rempang Kedua, Warga Rumpin Mengadu ke Fadli Zon soal Konflik dengan TNI

0

pelita.online – Perwakilan warga Desa Sukamulya, Rumpin, Bogor, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengadukan soal konflik lahan dengan TNI Angkatan Udara, dalam hal ini Lanud Atang Sanjaya (ATS).

Dalam agenda yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, tersebut, Junaedi Adhi Putra selaku Koordinator Forum Masyarakat Desa Sukamulya, mengungkapkan jika masyarakat mendapat diskriminasi ketika mengajukan sertifikat tanah.

Junaedi menuturkan masyarakat setuju jika TNI AU mengajukan penerbitan sertifikat lahan. Namun, ia meminta pemerintah bersikap adil.

“Karena memang hanya milik TNI AU yang disertifikat, tapi milik masyarakat tidak boleh. Itu yang kemudian menjadi keresahan masyarakat sehingga kami bertanya-tanya, rasa keadilannya di mana?” kata Junaedi kepada Tempo saat ditemui usai audiensi dengan DPR RI, Senin, 9 Oktober 2023.

Perwakilan warga Sukamulya, Rumpin, Bogor ini diterima oleh anggota Komisi Pertahanan DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon. Kepada Fadli Zon, mereka menyerahkan dokumen berisi kronologi konflik maupun perkembangan situasi terkini.

Junaedi mengatakan Fadli Zon memutuskan akan membantu perjuangan mereka. “Pertama, Pak Fadli Zon akan melakukan kunjungan ke sana langsung dan yang kedua akan menyurati sebagai langkah teknis penyelesaiannya ke Kemenhan dan beberapa lembaga terkait,” kata Junaedi.

Menurut Junaedi kondisi di lapangan sudah genting sehingga pihaknya memutuskan mengadu ke DPR RI. Ia bercerita pada 3 Oktober 2023, perwakilan dari Lanud Atang Sanjaya datang untuk melakukan pengukuran tanah.

Junaedi menjelaskan pada 2012 lalu telah dilakukan verifikasi bersama mengenai kepemilikan lahan di Desa Sukamulya, Rumpin. Dari 1070 hektare luas tanah di desa itu, hasil verifikasi menyatakan lahan yang dikuasai TNI AU lebih kurang 75 hektare dan sisanya adalah milik Masyarakat.

Namun, dalam perkembangannya, Junaedi menuding TNI AU mengabaikan hasil verifikasi tersebut. Mereka diduga melakukan berbagai upaya untuk menguasai lahan seluas mungkin dengan mengintimidasi warga seperti melarang adanya pembangunan, penerbitan sertifikat, pemasangan plang dan patok hingga latihan perang di tengah pemukiman penduduk.

Sebelumnya, ratusan warga kampung Cibitung dan Malahpar, Desa Sukamulya, Rumpin melakukan aksi keliling kampung dan memasang spanduk bertemakan penolakan atas klaim TNI AU Cq. LANUD ATS terhadap lahan warga pada Rabu, 4 Oktober 2023.

“Stop intimidasi dan perampasan tanah di Sukamulya” bunyi tulisan di salah satu spanduk.

“Jangan jadikan Sukamulya Rempang ke-2,” bunyi tulisan lainnya.

Tempo mencoba mengkonfirmasi hal ini melalui Kepala Penerangan dan Perpustakaan Lanud ATS, tapi belum menerima jawaban. Kemudian dikonfirmasi Kepala Subdinas Penerangan Umum Dispen TNI AU, Kolonel Sus Sonaji Wibowo mengatakan dirinya akan mengecek aksi warga tersebut. “Saya belum dapat info, saya akan cek dulu,” kata Sonaji.

sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY