Tarif Klinik Aborsi Ilegal di Senen Tergantung Usia Janin, Paling Mahal Rp15 Juta

0

Pelita.online – Polisi mengungkap kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat. Sejak 2018, klinik itu meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tarif aborsi bervariasi, tergantung dari usia janin. Tarif termahal bisa mencapai Rp15 juta.

“Tarif 1 bulan Rp1 juta, 2 bulan Rp2 juta, 3 bulan Rp3 juta, di atas itu Rp4 juta sampai 15 juta,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020).

Dia menuturkan, klinik ilegal ini telah melakukan aborsi terhadap 903 orang lebih. Sesuai keterangan tersangka keuntungan selama 21 bulan mencapai Rp5,5 miliar.

Menurutnya, pengembangan kasus tersebut juga diarahkan pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Kita masukkan UU TPPU karena dia praktik cukup lama dengan keuntungan,” ucapnya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY