Telan Rp 968 M, Jalan Pintas Mengwitani-Singaraja Bakal Bangkitkan Wisata Bali

0

Pelita.online – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan jalan pintas (Shortcut) ruas Mengwitani-Singaraja sepanjang 12,12 km. Pembangunan jalan pintas yang menghubungkan wilayah Bali bagian selatan dan utara tersebut akan mengurangi kelokan dan kemiringan yang ada, sehingga menjadi lebih landai dan pendek jarak tempuhnya dari semula 13,46 km.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pengembangan jalan yang menghubungkan dari Mengwi ke Singaraja tersebut sangat dibutuhkan, karena saat ini kondisinya sempit dan berkelok-kelok. Jalan pintas tersebut dibangun pada 10 titik lokasi dengan biaya APBN sebesar Rp 968,26 miliar.

“Dari 10 lokasi diprioritaskan yang titik 5 dan 6, karena ada 15 kelokan dengan shortcut jadi hanya 5 kelokan. Selain itu juga tanjakannya yang tadi 10-15 derajat sehingga kerap macet dan tidak nyaman, nantinya turun lebih landai tingkat kemiringannya menjadi 6 derajat,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).

Lokasi untuk titik 1 sampai 4 berada di wilayah Kabupaten Tabanan yang tujuannya untuk mengurai kemacetan, sedangkan titik 5 sampai 10 dibangun di Kabupaten Buleleng. Progresnya saat ini sebanyak 4 lokasi yakni shortcut 3, 4, 5, 6 telah selesai dan mulai operasi pada Desember 2019.

Dibangunnya shortcut pada titik 3 dan 4, total panjang jalan dari sebelumnya 2,45 km dengan kelandaian 7 persen dan 11 tikungan menjadi 1,57 km dengan kelandaian 6 persen dan tinggal 3 tikungan. Pembangunan shortcut 4 dilengkapi dua jembatan masing-masing sepanjang 198 meter dan 287 meter.

Selanjutnya, untuk pembangunan shortcut 5 dan 6 dari panjang jalan 1,9 km dengan kelandaian 12 persen dan 15 tikungan, menjadi panjang jalan tetap 1,9 km namun kelandaian berkurang 6 persen dengan 6 tikungan.

Efek Pembangunan Jalan Pintas

Saat ini Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII, Ditjen Bina Marga tengah menyiapkan pembangunan untuk shortcut 7 dan 8 yang rencananya dimulai dengan lelang dini pada Oktober 2020, dan pengerjaan fisiknya pada 2021. Untuk sisanya pada 4 titik yakni 1, 2, 9, dan 10 akan dibangun secara bertahap pasca 2021.

Seluruh ruas jalan pintas akan dibangun dengan lebar jalan 7 meter dan bahu jalan dua meter dan dilengkapi lampu penerangan jalan. Nantinya apabila jalan pintas sudah selesai, jalan lama tetap difungsikan dan akan dilakukan manajemen lalu lintas menjadi satu arah.

Pembangunan shortcut pada ruas Mengwitani-Singaraja ini dinilai penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan antara Bali Utara dan Selatan, khususnya di sektor pariwisata pada tatanan normal baru (new normal). Akibat Pandemi Covid-19, Bali mengalami penurunan jumlah wisatawan dalam beberapa bulan terakhir.

Untuk itu, pembangunan shortcut menjadi salah satu upaya Kementerian PUPR untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata, khususnya di wilayah Bali bagian utara seperti Kabupaten Buleleng yang memiliki potensi pariwisata yang besar yang diharapkan dapat terus berkembang.

 

Sumber : liputan6.com

LEAVE A REPLY