Temukan 1 Hektare Ladang Ganja, Polisi Tangkap Pemilik Bersenjata Panah

0

Pelita.online – Jajaran Polres Keerom menemukan ladang ganja seluas satu hektare. Selain menemukan ladang ganja, polisi juga menciduk pemiliknya berinisial LS (48).

Kapolres Keerom AKBP Joko Mujiono mengatakan, LS ditangkap saat sedang bersantai di ladangnya yang berada di Kampung Kali Lapar, Distrik Waris, Papua.

“Saat ditangkap LS yang merupakan penduduk Waris itu sedang berada di ladang ganja miliknya,” kata Joko, Minggu (2/2/2020).

Joko menambahkan, akses ke ladang ganja itu memang sulit. Kendaraan tidak bisa masuk ke lokasi dan harus ditempuh dengan berjalan kaki menuruni tebing hingga menyeberangi sungai kecil.

“Saat ditangkap, LS tidak melakukan perlawanan,” kata dia.

Lebih lanjut Joko mengatakan, ini merupakan kasus pertama saat polisi menemukan ladang ganja dan menangkap pemiliknya. Mantan Wadir Narkoba Polda Papua ini menambahkan, usai menangkap LS, pihaknya langsung melakukan penyisiran.

“Di atas ladang sekitar satu hektare itu terdapat 56 batang pohon ganja dengan tinggi bervariasi dari 50 CM hingga 3 meter,” kata dia.

Selain menangkap LS, polisi juga menyita barang bukti berupa pohon ganja, senapan angin, parang dan busur beserta anak panahnya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY