Tepis Amnesty, NasDem: Prabowo Representasi RI di Bidang Pertahanan

0

Pelita.online –

Amnesty International menyoroti pemberian visa Amerika Serikat (AS) kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya menilai Prabowo sudah tidak dianggap bermasalah oleh AS.

“Undangan AS kepada Menhan Prabowo itu artinya beliau dipandang tidak bermasalah. Dulu mungkin bermasalah, sekarang tidak lagi,” kata Willy kepada wartawan wartawan pada Kamis (15/10/2020).

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI ini menilai undangan AS kepada Prabowo tidak bisa dilihat hanya melalui satu perspektif. Menurut Willy, posisi Prabowo sebagai Menhan menjadi jembatan hubungan bilateral RI-AS.

“Dan posisinya sebagai Menhan tentu menjadi titik strategi dalam hubungan bilateral kedua negara. Dan membacanya juga tidak bisa hanya dengan satu perspektif saja,” tuturnya.

Selain itu, Willy menyoroti perspektif geopolitik yang ada di AS-RI. Ia menilai AS memiliki kepentingan terhadap Indonesia.

“Sebagai Menhan, Pak Prabowo adalah representasi negara di bidang pertahanan. AS punya kepentingan tentunya terhadap Indonesia,” ujar Willy.

Willy beranggapan AS memiliki kekhawatiran jika Indonesia dipandang terlalu dekat dengan negara China. Salah satunya kerja sama di sektor pertahanan.

“Apalagi jika itu dikaitkan dengan situasi di Asia Pasifik. AS mungkin punya kekhawatiran jika kita dipandang terlalu dekat dengan Tiongkok. Kerja sama kita dengan Tiongkok tumbuh dengan cukup baik di banyak sektor, termasuk di bidang pertahanan,” jelas Willy.

Willy mengatakan undangan Prabowo ke AS dapat memberikan dampak positif terhadap hubungan Indonesia dengan Negeri Paman Sam. Ia pun menilai kunjungan Prabowo dapat membuka peluang kerja sama di antara kedua negara.

“Bagi Indonesia sendiri, tentu ini menjadi cukup positif. Ia bisa menjadi peluang dalam kerja sama pertahanan di antara kedua negara,” ungkap Willy.

Diketahui, Amnesty International dan sejumlah lembaga menyurati Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo soal rencana kunjungan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ke Negeri Paman Sam. Mereka mengkritik soal pencabutan larangan Prabowo untuk masuk AS.

“Kami menulis untuk mengungkapkan keprihatinan kami yang besar mengenai pemberian visa Departemen Luar Negeri kepada Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Indonesia, untuk datang ke Washington DC untuk bertemu dengan Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Staf Gabungan Mark Milley pada 15 Oktober,” demikian isi surat tersebut, Rabu (14/10/2020).

Surat tersebut ditandatangani perwakilan lembaga Amnesty International USA, Amnesty International Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Public Interest Lawyer Network (Pil-Net), Asia Justice and Rights (AJAR), Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Imparsial, Public Virtue Institute, Setara Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), dan LBH Pers.

Kritik dari Amnesty International ini terkait kasus pelanggaran HAM atas dugaan keterlibatan Prabowo terkait penculikan aktivis prodemokrasi Indonesia di akhir kepemimpinan Presiden Soeharto. AS sendiri sebelumnya memasukkan nama Prabowo ke daftar hitam atas perkara tersebut.

Amnesty International menilai pemberian izin Prabowo bertemu dengan pejabat AS berpotensi melanggar hukum Laehy. Di bawah undang-undang Leahy, Pemerintah AS dilarang menggunakan dana untuk membantu unit pasukan keamanan asing jika terdapat informasi kredibel yang menunjukkan bahwa unit tersebut dalam komisi pelanggaran berat hak asasi manusia (gross violation of human rights atau GVHR). Pelanggaran HAM berat yang dimaksud termasuk penyiksaan, pembunuhan di luar hukum, penghilangan paksa, dan pemerkosaan.

“Undangan ke Prabowo Subianto harus dibatalkan jika dimaksudkan untuk memberinya kekebalan atas kejahatan kekejaman yang dituduhkan kepadanya,” tulis Amnesty International dalam suratnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY