Terungkap! Ini Penyebab Jembatan Rp1,9 Miliar di Barru Ambruk

0

Pelita.online – Proyek jembatan di Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Sulsel, yang ambruk menjadi sorotan publik. Musababnya, jembatan yang menelan anggaran Rp1,9 miliar ini belum rampung dan belum diserahterimahkan ke pihak pemerintah.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Mas’udi, menjelaskan penyebab ambruknya jembatan tersebut lantaran tiang penyangga tidak mampu menahan derasnya arus sungai. Tak ayal, sebagaian rangka konstruksi proyek jembatan ini pun hanyut terbawa arus sungai.

Mas’udi melanjutkan kondisi itu diperparah dengan sampah kayu yang ikut menghantam konstruksi jembatan. Kendati demikian, masih ada besi jembatan yang bisa diselamatkan. Termasuk proyek itu belum dicor saat kejadian, sehingga jumlah kerugian dari pihak kontraktor diyakini tidak terlalu besar.

Lebih jauh, Mas’udi menyebut pihaknya sudah menginstruksikan kontraktor agar berhenti bekerja sementara waktu, sambil menunggu data curah hujan dari BPBD. Pihaknya memastikan proyek itu akan tetap berlanjut nantinya, dimana rekanan harus tetap bertanggungjawab.

Progres pembangunan fisik jembatan itu diketahui sudah mencapai 80 persen. Proyek tersebut berasal dari dana APBD Kabupaten Barru senilai Rp 1,9 miliar lebih.

Bupati Barru, Suardi Saleh, sebelumnya menyampaikan soal proyek jembatan yang ambruk, pihak rekanan sudah diingatkan potensi kerawanan, terlebih saat musim hujan. Suardi bahkan memperingatkan langsung saat melakukan peninjauan progres proyek jembatan itu, beberapa waktu lalu.

“Jauh sebelum kejadian, saya memang sudah datang meninjau. Saat itu, saya peringatkan langsung kepada rekanan agar ini diwanti-wanti. Jika pengecoran tidak segera dilaksanakan maka jika hujan tiba dan air sungai meluap, maka konstruksi bisa goyang. Dan betul yang saya bilang itu, akhirnya ambruk dan hanyut,” jelas Suardi.

Ia menambahkan pihaknya sudah mendapat laporan dari pejabat pembuat komitmen jika rekanan akan bertanggungjawab. Termasuk akan memberikan denda sesuai prosedur, karena sudah melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

Soal rangka yang ambruk, Suardi memerintahkan untuk membongkar ulang dan membuat kembali rangka yang lebih kuat. Selain itu, pihaknya berkomitmen akan menyelesaikan pengerjaan proyek jembatan itu.

 

Sumber : Sindonews.com

LEAVE A REPLY