TGPF Kasus Novel Baswedan di Tangan Jokowi

0

Jakarta, Pelita.Online – Sejak April 2017, penyidik senior KPK berada di Singapura untuk menjalani perawatan pada matanya akibat teror penyiraman air keras. Hingga berselang 6 bulan lebih, Novel pun menunggu ketidakpastian siapa pelaku teror itu.

Sejak awal peristiwa itu pula Novel sudah sangsi kasusnya bakal diselesaikan kepolisian. Novel ingin agar penyelesaian kasusnya ditangani tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Suara senada muncul pula dari keluarga, sahabat, aktivis antikorupsi hingga mantan pimpinan KPK: TGPF menjadi jawaban penyelesaian kasus itu. Apalagi Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto telah mengatakan bila teror seperti yang dialami Novel mengalami tingkat kesulitan yang cukup tinggi.

“Kalau model kasus-kasus hit and run ini memang relatif sulit, dalam artian kita tidak bisa, bisa saja, ini baru berapa bulan. Ada yang sudah 4 tahun baru ketangkap dia, pelakunya,” kata Ari Dono di gedung Polri, KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

Namun sayang, pimpinan KPK saat ini, Agus Rahardjo cs, malah belum padu. Ketika mendapat dukungan penuh dari eks pimpinan KPK hingga aktivis antikorupsi, Agus menyebut suara pimpinan KPK soal pembentukan TGPF belum bulat.

“Diusulkan adanya TGPF untuk kasus Novel. Kami, karena yang terima 2 orang (dengan Bu Basaria), Pak Laode nggak ada, yang pasti KPK collective collegial. Hasilnya akan tanya pimpinan yang lain. Seandainya pimpinan lain setuju, bisa saja usulkan ke Presiden untuk bentuk TGPF,” ujar Agus dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).

Di tempat yang sama saat itu, eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) menyebut teror Novel harus diungkap. Menurutnya, dorongan pembentukan TGPF harus terus dilakukan.

“Mudah-mudahan sih sudah ada titik terangnya di 9 Desember, pas Hari Antikorupsi. Jadi dari titik itu kami ingin mendorong proses yang terus menerus,” ucap BW.

“Kasus Novel ini bisa menjadi sebagai pintu masuk untuk mendorong gerakan antikorupsi jauh lebih dashyat lagi,” imbuh BW.

BW juga menilai apabila tidak ada tindakan berani dan serius dari KPK terhadap kasus ini dalam waktu dekat, akan sangat mempengaruhi tahun-tahun pemerintahan mendatang. Terlebih lagi mengingat mulai 2018 Indonesia sudah memasuki tahun politik.

“Tahun depan sudah masuk tahun politik. Kalau sampai tahun ini upaya pemberantasan korupsi tidak menembuskan titik terang, itu artinya seluruh upaya politik di tahun 2019 itu bisa jadi malah melegitimasi seluruh proses pelemahan upaya pemberantasan korupsi,” terangnya.

Padahal, dukungan tak hanya muncul dari inner circle KPK saja. Wakil Ketua DPR Fadli Zon sampai ikut angkat bicara soal dukungan pembentukan TGPF itu.
“Saya kira bagus kalau dibentuk TGPF, supaya ada kejelasan siapa yang melakukan itu,” kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11).

Fadli mengatakan seharusnya polisi dapat dengan mudah menyelesaikan kasus tersebut. Pasalnya, polisi bisa dengan mudah mengungkap kasus yang lebih berat dari itu.

“Ini kan kasus sederhana, ada penyerangan terhadap Novel Baswedan, harusnya gampang dong,” ujarnya.

“Toh kasus rumit saja bisa diselesaikan kok,” tambahnya.

Sampai-sampai sahabat Novel yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK). Dalam pertemuan itu, Dahnil sempat menyinggung tentang pembentukan TGPF.

“Jadi saya ketemu Pak JK menyampaikan 3 hal, tapi hal yang pertama ini saja yang saya sampaikan. Jadi salah satunya adalah saya menyampaikan terkait permintaan dan desakan masyarakat sipil, termasuk mantan pimpinan KPK, terhadap pembentukan TGPF,” kata Dahnil di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/11).

Dahnil berharap JK ikut bersuara soal pembentukan TPGF Novel. JK, menurut Dahnil, cukup sering berbincang dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Novel.

“Beliau menyampaikan masalah TGPF ini, beliau pada prinsipnya sejak awal sudah banyak bicara dengan presiden, bahkan di dalam diskusi terbatas beliau menyampaikan banyak membahas itu. Jadi pemerintah juga supporting terus terkait dengan pengobatan Novel dan Pak JK juga mengikuti perkembangan itu,” terangnya.

Namun, terkait apakah pemerintah sepakat dengan pembentukan TGPF, Dahnil menyebut JK belum memberikan jawaban. Dia berharap JK bisa mempertimbangkan pembentukan TGPF itu.

“Terkait dengan apakah pemerintah, khususnya Pak JK, akan bersepakat dengan TGPF, Pak JK belum menjawab tadi. Kami sih berharap Pak JK bisa supporting dan mendorong TGPF, tapi Pak JK tadi belum menjawab. Mudah-mudahan nanti dipertimbangkan,” kata Dahnil.

Presiden Jokowi sebenarnya tak hanya diam. Dalam beberapa kesempatan, Jokowi memerintahkan agar Polri segera menyelesaikan kasus itu dengan mengungkap siapa dalangnya.

Namun apakah itu cukup, mengingat Polri saja melalui Kabareskrim menyatakan sulitnya pengungkapan kasus itu.

Bagaimana kemudian opsi pembentukan TGPF yang terus didorong itu?

Keputusan tentunya saat ini ada di tangan Jokowi.

Detik.com

LEAVE A REPLY