Tiga Tahun Bom Thamrin, Korban Ajak Hargai Perbedaan

0

Pelita.OnlineJakarta  — Sahabat Thamrin, komunitas korban bom Thamrin, menggelar aksi mengenang bom bunuh diri yang ke-3 di depan gerai kopi Starbucks Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (13/1).

Sahabat Thamrin mengajak masyarakat untuk menghargai perbedaan yang tumbuh dan berkembang di tenga-tengah masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk menyadari bahwa perbedaan itu adalah rahmat. Kita harus ingat bahwa kelebihan bangsa kita ialah keberagaman dan perbedaan, yang kita sebut Bhinneka Tunggal Ika,” terang Juru Bicara Sahabat Thamrin Dwi Siti Rhomdoni, Jakarta, Minggu (13/1).

Peristiwa teror bom, menurut dia, sebagai upaya para pelaku untuk menunjukkan bahwa mereka memilih keyakinan yang berbeda. Perbedaan itulah yang hendak dipaksakan untuk masyarakat agar memilih sikap yang sejalan dengan pemikiran mereka dengan cara apapun.

Sahabat Thamrin juga menyampaikan rasa terima kasih mereka kepada pemerintah khususnya pihak kepolisian, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan Kementerian Keuangan yang telah merealisasikan pemberian kompensasi kepada mereka pada Agustus 2018.

Sampai saat ini, total 33 orang menjadi korban bom Thamrin. 13 di antaranya sudah mendapatkan kompensasi dan 20 orang lainnya masih belum menerima kompensasi tersebut.

“Kami berharap korban lain yang belum menerima bantuan, kompensansi dan dukungan dari negera segera terpenuhi kebutuhannya,” terang Dwi.

Korban Bom Thamrin: Perbedaan Adalah RahmatKorban bom Thamrin yang tergabung dalam Sahabat Thamrin mengajak masyarakat menghargai perbedaan. Mereka menilai perbedaan adalah rahmat. (CNN Indonesia/Andry Novelino).

Sahabat Thamrin mengaku tak hanya berharap pada kompensasi berupa uang. Melainkan juga agar pemerintah memberikan bantuan lain, seperti pendidikan, pekerjaan atau modal usaha kepada para korban.

Aksi bom bunuh diri terjadi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, tepatnya di parkiran Starbucks Sarinah dan di pos polisi persimpangan Jalan Sarinah pada 14 Januari 2016 lalu.

Akibat dari aksi teror bom tersebut, 11 orang meninggal dunia, yakni empat pelaku teroris dan tujuh orang masyarakat sipil serta puluhan korban luka.


Polisi menetapkan Aman Abdurrahman sebagai otak dibalik aksi bom Thamrin itu. Lalu, pada 22 Juni 2018 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menjatuhi vonis hukuman mati kepada Aman.

Menurut Hakim, Aman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme. Ia juga terbukti melanggar dakwaan Pasal 14 juncto Pasal 6 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY