TKN Jokowi: Kecurangan Tak Terstruktur dan Masif, tetapi Individual dan Serabutan

0

Pelita.online – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf mengaku menerima 25.000 aduan terkait dugaan kecurangan dalam proses pemilu 2019. Aduan tersebut diterima dari masyarakat melalui call center yang dibuat TKN sejak 9 April hingga saat ini.

Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Puluhan menilai, aduan-aduan ini membuktikan bahwa kecurangan yang terjadi selama pemilu juga merugikan paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf.

” Kecurangan itu terjadi bukan hanya untuk menguntungkan kami, tapi juga 02. Kalau ada narasi kecurangan hanya ke kami itu tidak benar,” kata Ade di Posko TKN di Jalan Cemara, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Dari berbagai laporan yang diterima, Ade juga menilai tidak benar apabila kecurangan diĀ PemiluĀ 2019 terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif. Menurut dia, kalau pun ada dugaan kecurangan, skalanya masih kecil.

“Kecurangan tidak terstruktur dan masif. Ini individual dan serabutan,” ucap Irfan.

Irfan menilai, sebagian dugaan kecurangan itu pun saat ini sudah ditindaklanjuti oleh KPU dan Bawaslu, salah satunya dengan menggelar pemungutan suara ulang di sejumlah tempat.

Jika memang ada dugaan kecurangan yang belum tertangani, ia menyarankan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk membuktikan dan melaporkannya.

“Sebutkan dimana lokasinya apa jenis pelanggaran siapa pelakunya. Kalau ada ayo kita perbaiki bersama,” kata Irfan.

“Kami menyelesaikan kecurangan pakai mekanisme yang ada, bukan teriak teriak di media,” tambahnya.

 

Sumber: kompas.com

LEAVE A REPLY