TNI Sudah Lapor Kemkominfo Minta Tertibkan Akun Fiktif

0
Ilustrasi TNI. (CNN Indonesia/Hesti Rika).

Pelita.Online, Jakarta — Pusat Penerangan TNI menyatakan telah melapor ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menertibkan akun-akun fiktif di media sosial yang mengatasnamakan TNI. Hal itu menindaklanjuti akun instagram @tni_indonesia_update yang mengunggah video disertai kalimat provokatif beberapa waktu lalu.

Kepala Puspen TNI Mayor Jenderal Sisriadi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemkominfo selaku pihak yang berwenang menangani hal tersebut.

“Kaitannya dengan akun-akun yang menggunakan nama TNI, logo-logo TNI, dan sebagainya kita sudah kontak ke Kementerian Kominfo karena kementerian itu yang berwenang nanti untuk menertibkan secara langsung,” ujar Sisiriadi di Balai Wartawan TNI, Jakarta, Rabu (6/2).

Sisriadi menuturkan pihaknya saat ini juga masih mengklasifikasi akun medsos yang mengunggah gambar, video, atau kalimat yang tidak resmi dikeluarkan oleh TNI. Jika ditemukan ada akun yang dianggap melanggar, Sisriadi berkata, akan diserahkan kepada Kemkominfo untuk ditindak.

Lebih lanjut, Sisriadi mengaku ada sejumlah akun medsos mengatasnamakan TNI yang membuat gaduh masyarakat lewat unggahannya. Ia mnenegaskan unggahan itu bukan dilakukan pihak TNI secara resmi.

Sebab, ia menyebut TNI memiliki akun media resmi yang dapat diakses seluruh masyarakat.

Diketahui dalam resmi tni.mil.id ada empat akun resmi TNI, yakni akun Instagram @PuspenTNI, akun Twitter @Puspen_TNI, akun Youtube Puspen TNI, dan akun Facebook Pusat Penerangan TNI.

“Kami sadar bahwa komunikasi sekarang sudah banyak sekali macamnya dan komunikasi melalui medsos menjadi sangat efektif. Efektif untuk menyerang kita atau membuat citra kita lebih baik,” ujarnya.

Di sisi lain, Sisriadi juga menyampaikan TNI sudah menyerahkan akun-akun resmi media sosial fiktif kepada Kemkominfo untuk dijadikan sebagai bahan untuk mengambil tindakan.

“Sehingga yang tidak resmi itu terserah mereka (Kemkominfo) karena kami tidak kewenangan untuk menertibkan. Kami hanya memberikan data,” ucap dia.

“Yang tidak resmi kalau isinya memang sangat provokatif, ofensif, ujaran kebencian, bahkan bicara politik yang TNI tidak boleh itu akan ditertibkan Kemkominfo,” ujar Sisriadi.

CNN Indonesia

LEAVE A REPLY