Tolak Raperda KIP, Jurnalis Geruduk Pendopo Sukabumi

0

Pelita.online – Puluhan jurnalis dari media cetak dan elektronik yang mengatasnamakan Liga Jurnalis Sukabumi mendatangi Gedung Negara Pendopo Sukabumi di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Kamis (11/7/2019). Mereka menyuarakan penolakan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal Komunimasi, Informasi dan Persandian (KIP) tahun 2018.

Selain membawa berbagai atribut, jurnalis juga melakukan aksi jalan mundur saat perjalanan menuju pendopo. Aksi itu merupakan bentuk kekecewaan kepada Pemkab Sukabumi yang dianggap mundur dalam membuat kebijakan yang malah bertentangan dengan UU No 40 tentang Pers.

“Mari kawan-kawan kita berjalan mundur ke gedung negara karena Pemkab Sukabumi saat ini tengah merancang aturan yang membelenggu kebebasan jurnalistik. Mereka juga mundur dalam keterbukaan informasi, dengan membuat Raperda di mana dalam Pasal 15 membelenggu kebebasan jurnalis,” teriak Ahmad Fikri, koordinator aksi.

Berbagai atribut dibawa Jurnalis, diantaranya bertuliskan “Jangan Renggut Kebebasan Pers”, “Kaji Ulang Penyusunan Raperda”, “Cabut Raperda Bodong” dan “Tanpa Rekomendasi Liputan Jurnalis Kena Sanksi dan Denda,”.

“Ini adalah bentuk protes kami. Tugas dan sistem kerja jurnalis sudah jelas tertuang di dalam UU No 40, lalu dipertegas lagi dengan Kode Etik Jurnalistik. Tidak perlulah lagi ada Perda yang mengatur tentang hal itu hingga seolah Pemkab Sukabumi ingin masuk ke dalam dapur wartawan,” kata Fikri.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY