Tolak RKUHP, Jurnalis Kuningan Jadi Pocong di Gedung DPRD

0

Pelita.online – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Kuningan Bersatu berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Massa menolak RKUHP karena adanya sejumlah pasal yang mengancam kebebasan pers.

Selain berorasi massa juga teatrikal di depan gedung. Salah seorang jurnalis menggunakan kain kafan menyerupai pocong sebagai simbol matinya kebebasan pers. Aksi tabur bunga ke pocong juga mewarnai aksi tersebut.

“Ini demo untuk menolak RKUHP karena di dalamnya banyak pasal karet yang mengancam kebebasan pers seperti tentang penyerangan atau penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden,” kata Koordinator aksi Iyan Irwandi usai unjuk rasa, Senin (30/9/2019).

Iyan mengatakan, dari hasil kajian jurnalis Kuningan, sedikitnya ada 13 pasal yang mengancam kebebasan pers. 13 pasal itu, lanjut dia, berbenturan dengan UU No 40 tahun 1999 tentang pers.

“Ini kemunduran demokrasi. Seharusnya wartawan itu tetap bernaung dalam UU No 40 tahun 1999 tentang pers,” kata Iyan.

Tolak RKUHP, Jurnalis Kuningan Jadi Pocong di Gedung DPRDFoto: Sudirman Wamad

Jurnalis Kuningan juga menyoroti tentang masih terjadinya tindak kekerasan terhadap jurnalis. Iyan menyayangkan kejadian kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi selama aksi demo penolakan RKUHP dan UU KPK baru beberapa hari lalu, seperti di Jakarta dan Makasar.

“Kita juga minta oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan diadili, karena ini masih banyak terjadi,” katanya.

Tiak hanya itu, massa juga membuat petisi yang berisi sejumlah tuntutan. Petisi tersebut ditujukan kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk ditandatangani dan dikirimkan ke DPR RI.

“Kita ingin pimpinan DPRD menandatangani petisi yang berisi sembilan tuntutan. Agar kemudian petisi itu disampaikan ke DPR RI,” kata Iyan yang juga menjabat sebagai Ketua PWI Kuningan.

Tolak RKUHP, Jurnalis Kuningan Jadi Pocong di Gedung DPRDFoto: Sudirman Wamad

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy mendukung aspirasi jurnalis terkait penolakan RKUHP. Nuzul menandatangani petisi yang disodorkan jurnalis. “Saya mendukung. Pers bagian dari demokrasi. Kalau pers mati maka demokrasi juga mati. Kita tandatangani dan akan kirimkan ke DPR RI,” kata Nuzul.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY