Tommy Soeharto Sebut Muchdi Pr Catut Namanya

0
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto (Ari Purnomo/JawaPos.com)

Pelita.online – Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto mengatakan namanya dicatut dalam kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono alias Muchdi Pr.

“Saya amat keberatan nama saya digunakan, dipublikasikan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Beringin Karya (Berkarya) tanpa seizin maupun sepengetahuan saya yang diumumkan di publik, sebagaimana jelas tertera dalam SK Menkumham nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020,” tulis Tommy dalam surat pernyataannya, Jumat, 14 Agustus 2020.

Tommy menuturkan ia tidak mengakui hasil musyawarah nasional luar biasa Partai Berkarya yang digelar pada 11-12 Juli 2020 di Jakarta. Dalam Munaslub itu, Muchdi Pr terpilih sebagai ketua umum dan Badaruddin Andi Picunang menjabat sebagai sekretaris jenderal.

“Saya menyatakan Partai Berkarya tetap sesuai dengan SK No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 25 April 2018,” ujar putra Presiden Indonesia ke-2 Soeharto itu.

Sebelumnya, Partai Berkarya kubu Muchdi Pr mengklaim pihaknya adalah kepengurusan yang sah berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020. Dalam SK tersebut Tommy didapuk sebagai Ketua Dewan Pembina.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan surat pernyataan dari Tommy itu upayanya untuk menjaga marwah. Ia menilai kubu Muchdi Pr mencoba merampas Partai Berkarya.

“Semua orang tahu ini cara-cara yang tidak pantas, ilegal, dan tidak sah. Bisa menjadi aib demokrasi pada pemerintahan ini,” tuturnya.

Menurut Priyo, pihaknya sudah mengajukan keberatan kepada pemerintah dengan tembusan KPU, Bawaslu, Ombudsman RI, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait SK pengesahan kubu Muchdi Pr. “Pekan depan kami ajukan gugatan hukum ke PTUN, pidana, perdata, dan juga ke MA,” katanya.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY