Tuai Kritik, Polri Jelaskan Anggaran Promosi Medsos Rp2,7 M

0

Pelita.online – Mabes Polri menganggarkan Rp2,7 miliar untuk promosi akun Divisi Humas Polri melalui media sosial dengan anggaran tahun 2020. Pada 2019 lalu, Polri juga melakukan hal serupa dengan anggaran sebesar Rp2,6 miliar.

Langkah Kepolisian tersebut menuai kritik di media sosial. Banyak netizen yang menganggap Polri tak perlu melakukan itu terutama karena menggunakan APBN.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan bahwa misi promosi mengandung informasi tentang kegiatan Polri.

Mulai dari Kepolisian Sektor, Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Sekaligus mempromosikan akun-akun resmi milik kepolisian.

“Jadi, kegiatan promote akun itu kan kami punya akun medsos resmi ya, ada Instagram, Facebook, dan Twitter. Nah promote akun ini tujuannya untuk mengamplifikasi kegiatan Polri, baik kegiatan operasional, humanis, maupun kegiatan lain supaya masyarakat tahu,” kata Asep saat dihubungi, Rabu (26/2).

Merujuk lpse.polri.go.id, lelang tender diikuti oleh 11 perusahaan pada Januari lalu. PT Ram Communication yang berhasil memenangkan lelang dengan nilai pagu paket Rp2,7 miliar.

Asep menuturkan bahwa proses lelang tersebut dilakukan secara resmi. Lelang telah terdata dalam program Polri di bidang manajemen media massa dan media sosial.

Lelang tersebut pun, kata dia, telah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan dilakukan secara terbuka.

“Jadi mereka (peserta tender) presentasi. Nah yang mendekati hal yang ideal itu yang menang,” kata Asep.

Menuai Kritik

Akun Twitter @_RKBR_ mengunggah data soal lelang tender promosi akun Polri pada 2019 lalu. Anggaran yang digunakan sebesar Rp2,6 miliar dan bersumber dari APBN.

Cuitan itu lantas menuai perhatian netizen. Dalam kolom komentar, banyak yang menganggap anggaran tersebut dipakai untuk menggiring opini kepolisian.

Postingan itu kini telah diramaikan oleh lebih dari 400 komentar dan dibagikan lebih dari 5 ribu pengguna Twitter.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Ia pun memastikan bahwa pagu anggaran tersebut telah melalui proses audit yang dilakukan oleh pihak internal ataupun eksternal. Oleh sebab itu, kritik yang ditudingkan tersebut tidak benar.

“Sudah diaudit oleh internal maupun eksternal,” jelas dia.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY