Wagub Ariza Sentil PDIP dan PSI Soal Normalisasi Sungai: Teliti Kembali Revisi RPJMD

0

pelita.online-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyentil anggota DPRD DKI Jakarta yang menyampaikan ke publik bahwa program normalisasi sungai dihapus dari draf revisi Raperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Riza berharap anggota DPRD DKI lebih teliti membaca draf revisi RPJMD tersebut sehingga pernyataannya tidak menimbulkan polemik di publik.

Secara tidak langsung, sentilan Ariza ini diarahkan kepada sejumlah anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP dan PSI, di antaranya Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono dan Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Justin Untayana. Keduanya menyebutkan program normalisasi hilang atau dihapus dari revisi RPJMD 2017-2022.

“Jadi mohon bagi mereka, siapapun anggota DPRD DKI, kalau ingin menyampaikan pendapat itu hak dan kewenangan dan tugas, namun kami minta untuk dicek kembali, diteliti kembali, sebelum memberikan keterangan, pernyataan ke publik, jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat,” ujar Ariza di sela-sela kunjungannya ke Panti Asuhan di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (11/2/2021).

Ariza menegaskan Pemprov DKI sama sekali tidak menghapuskan atau menghilangkan program normalisasi sungai di draf revisi RPJMD 2017-2022. Bahkan, kata dia, Pemprov DKI Jakarta sudah menganggarkan dana yang cukup besar untuk menjalankan program normalisasi sungai baik Tahun 2020 maupun tahun 2021.

“Kami buktikan dengan anggaran yang cukup besar, di tahun 2020 terkait dukungan kami sampai ratusan miliar, kuranh lebih pembebasan lahan saja sampai Rp 781 miliar, dan kami mendukung program normalisasi, termasuk juga codetan Ciliwung dan sebagainya,” tegas dia.

Lebih lanjut, Ariza berharap semua pihak termasuk DPRD DKI Jakarta, tidak menimbulkan polemik-polemik yang tidak perlu di tengah pandemi Covid-19. Sehingga energinya bisa diarahkan untuk menangani pandemi Covid-19 dan persoalan lain di Jakarta termasuk pengendalian banjir.

“Kita sedang hadapi pandemi, jangan sampai timbulkan polemik yang tidak perlu, jadi sekali lagi kami tetap mengadakan normalisasi sungai,” pungkas Ariza.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengungkapkan
penghapusan program normalisasi sungai menjadi salah satu alasan PDIP DKI menolak draf revisi RPJMD 2017-2022. Menurut Gembong, normalisasi sungai adalah program jitu untuk mengatasi banjir Jakarta dan selalu menjadi program prioritas setiap gubernur di Jakarta.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Justin Untayana mengatakan bahwa program normalisasi sungai telah dihapus dari draf revisi RPJMD. Padahal, kata Justin, satu penyebab banjir adalah sungai meluap karena tidak mampu menampung air kiriman dari hulu.

Di dalam dokumen RPJMD halaman IX-79, terdapat paragraf yang menjelaskan penanganan banjir melalui pembangunan waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai. Disebutkan bahwa upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi pengaruh kerugian banjir di Jakarta adalah dengan pembangunan waduk, normalisasi, dan naturalisasi sungai.

Ada 13 sungai yang melintasi Jakarta yang sedang, akan, dan telah dinormalisasi dan dinaturalisasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.

Sementara itu, di dalam draft revisi RPJMD halaman IX-105, program normalisasi sungai dihapus. Pada poin a di halaman tersebut sub judulnya berupa “pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi”. Konsep tersebut merujuk pada Pergub Nomor 31 Tahun 2019 tentang pembangunan dengan konsep naturalisasi.

Pemprov DKI telah membantah program normalisasi sungai dihapus dari draft revisi RPJMD 2017-2020. Dalam draf tersebut, program normalisasi berada di kali Ciliwung masuk dalam kegiatan strategis nasional Provinsi DKI dalam RPJMN 2015-2019 sebagaimana tertuang di halaman IV-17 draft tersebut.

Pada halaman itu, disebutkan bahwa kegiatan strategis nasional Provinsi DKI Jakarta dalam RPJMN 2015-2019 yang dilakukan oleh bidang Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta adalah normalisasi Kali Ciliwung paket 1 Jakarta, normalisasi Kali Ciliwung paket 2 Jakarta, normalisasi Kali Ciliwung paket 3 Jakarta, dan normalisasi Kali Ciliwung paket 4 Jakarta.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY