Wapres JK: Soal reklamasi kita serahkan ke Gubernur DKI

0

Jakarta, Pelita.Online – Wakil Presiden Jusuf Kalla tak ingin mencampuri lebih jauh persoalan kelanjutan reklamasi pantai utara Jakarta. Dia menyerahkan urusan itu kepada pemerintah provinsi (Pemprov) DKI untuk menanganinya.

“Kita serahkan kembali masalah ini ke gubernur DKI,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara Breakfast Meeting Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Hotel Arya Duta, Jakarta, Kamis (2/11).

Merujuk pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, wewenang dan tanggung jawab reklamasi pantai utara ada pada gubernur selaku kepala Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta. Karena itulah, keputusan dilanjutkan atau dihentikan reklamasi pantai utara Jakarta ada di tangan pemprov DKI.

“Karena dalam undang-undangnya, pemantau pulau itu berada di bawah kewenangan pemda,” ujarnya.

Meski demikian, Wapres JK mengingatkan kepada pemprov DKI bahwa pulau yang sudah dibangun di pantai utara Jakarta tidak mungkin dibongkar. Jika dibongkar akan menghabiskan lebih banyak ongkos.

“Satu catatan bahwa tidak mungkin kita membongkar apa yang sudah ada. Jadi solusi, DKI itu nanti harus berikan solusi, solusinya apa. Khususnya bagaimana penggunaan daripada apa yang sudah ada itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Wapres JK memberi memberikan arahan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan – Sandiaga Uno agar tetap melanjutkan pembangunan pulau reklamasi yang tengah berjalan. Itu disampaikannya saat menerima Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Selatan pada Kamis (26/10) siang.

“Bahwa apa yang sudah (dibangun yakni Pulau C dan D) dijalankan, diteruskan dan saya kira DKI juga sependapat itu,” ujarnya.

Di sela-sela pertemuan dengan Anies dan Sandiaga itu, JK menekankan bahwa keputusan terkait proyek reklamasi harus lebih menguntungkan masyarakat dan pemerintah.

“Semua yang ada di DKI ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya terutama yang sudah dibuat,” kata JK.

Wapres JK menyiratkan, dalam pertemuan itu Anies menerima masukannya agar pembangunan di proyek reklamasi yang ada diteruskan.

“Ya tidak ada cara lain, mau diapain, caranya hanya bongkar ulang. Bagaimana bongkar ulangnya? Tidak dipakai malah lebih merusak. Kalau dipakai kan ada yang memelihara,” tutupnya.

Sementara Presiden Joko Widodo mengaku tidak pernah mengeluarkan peraturan baru soal reklamasi, baik saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta maupun saat ini menjabat presiden.

“Sebagai Presiden (saya) tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai gubernur (DKI Jakarta), saya juga tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi,” ujar Jokowi di Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11).

Merdeka.com

LEAVE A REPLY