Wapres: Syariah Bagi Umat Islam Lebih Tinggi Dibandingkan Perda

0
Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla./ Sumber foto : tajukindonesia

Pelita.Online, JAKARTA — Wakil Presiden M Jusuf Kalla menyinggung soal peraturan daerah (perda) syariah saat memberikan sambutan pembukaan silaturahmi nasional para da’i sekaligus milad ke-45 Hidayatullah di Balikpapan, Kamis (22/11/2018).

Wapres mengatakan isu mengenai Peraturan Daerah (Perda) Syariah terlalu kecil untuk menjadi masalah bagi bangsa ini.

Menurut Wapres, syariah bagi umat Islam jauh lebih tinggi dibandingkan dengan peraturan daerah (syariah) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Ada atau tidak adanya peraturan daerah mengatur hal itu, syariah tetap harus ditaati oleh umat Islam. Sebab syariah, Alquran dan hadits, merupakan aturan Allah dan rasul-Nya, yang harus ditaati dan tidak ada yang lebih tinggi dari itu. Umat Islam-pun saat ini juga telah menjalankan hal itu meski tidak ada perda yang mengaturnya.

“Karena itu urusan perda ada, tidak ada, terlalu kecil untuk jadi masalah bagi bangsa ini, dan juga kita semua telah melaksanakan syariah sebaik-baiknya,” kata Wapres menyinggung ramainya perdebatan terkait hal itu.

Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden menegaskan, tantangan umat Islam ke depan adalah harmoni dan kemakmuran bersama.

Indonesia, menurut Wapres telah diberikan karunia tetap bersatu menjadi bangsa dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Sementara di belahan dunia lain, banyak negara-negara Islam yang terlibat konflik bertahun-tahun dan tidak jelas nasibnya. Untuk itu, mempertahankan harmoni dan berbangsa dan bernegara menjadi tantangan di masa depan.

Kedua, tantangan terbesar umat Islam adalah meningkatkan kesejahteraannya, sehingga juga semakin besar berkontribusi bagi negara maupun agama.

Cendananews.com

LEAVE A REPLY