Wapres: Tahun Ini Pemerintah Angkat 1 Juta Guru Baru

0

pelita.online-Pemerintah akan melakukan rekrutmen, atau kini dibahasakan sebagai akuisisi, terhadap 1,3 juta aparatur sipil negara (ASN) yang baru pada tahun 2021. Sebanyak satu juta di antaranya akan berprofesi sebagai guru.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dalam pidatonya secara virtual saat membuka rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi dan pengadaan calon ASN tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis (4/3/2021).

“Pada 2021 kita memulai lagi melakukan akuisisi ASN melalui dua kebijakan penting,” kata Wapres Ma’ruf Amin.

Pertama, merekrut satu juta guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini sekaligus yang menjadi jalan bagi penyelesaian kekurangan guru di seluruh daerah di Indonesia.

Kedua, pemerintah juga akan merekrut 300.000 ASN lainnya, baik melalui skema ASN maupunĀ Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melalui jalur reguler yang setiap tahun dibuka.

Menurut Wapres, pembukaan formasi ini dilakukan melalui pendekatan kebutuhan instansi. Dan dengan mempertimbangkan alokasi SDM sesuai dengan keahlian yang diperlukan dalam rangka mewujudkan target pembangunan nasional maupun daerah.

“Di samping itu juga untuk memenuhi kebutuhan menggantikan ASN yang sudah pensiun,” imbuh Wapres.

Wapres Ma’ruf Amin mengharapkan Kementerian PAN dan RB dapat mengkoordinasikan pelaksanaan rekrutmen pada tahun ini dengan sebaik mungkin. Dengan demikian, pemerintah benar-benar memperoleh talenta-talenta terbaik bangsa, bibit-bibit SDM ASN unggul yang mampu mewujudkan birokrasi kelas dunia.

“Saya juga mengharapkan rapat koordinasi ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang menjadi solusi nyata atas berbagai persoalan yang terkait percepatan reformasi birokrasi nasional,” kata Wapres.

Sejak 2012, kata Wapres, pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem perencanaan dan pengadaan pegawai. Diharapkan sistem merit didasari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dapat dilaksanakan dengan baik.

“Perbaikan terhadap sistem ini tidak boleh berhenti, harus terus kita lakukan, termasuk penerapan manajemen talenta yang menempatkan ASN sebagai aset yang sangat berharga sehingga perlu pengelolaan secara berkesinambungan guna menjamin perbaikan kualitas dan integritasnya,” kata Wapres.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY