Warga Barombong Mempertanyakan Kelanjutan Stadion Barombong kepada APT

0

Pelita.online, Makassar – Andre Prasetyo Tanta (APT) serap aspirasi konstituen di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin 08/02 siang tadi.

Abdul Haris selaku toko masyarakat setempat mempertanyakan kelanjutan pembangunan Stadion Barombong yang masih mangkrak hingga kini.

“Stadion Barombong, kerap saya tanyakan ke pak Gub tapi ngambang, makanya saya pertanyakan kelanjutan proyek ini,” tanya Haris ke APT.

Lanjut, Haris pun memberkan jika potensi pertanian di wilayah Barombong mengalami ancaman serius atas massifnya pengembangan bisnis properti belakangan ini, hal itu tidak terlepas dari mudahnya izin diperoleh dari Pemerintah sendiri.

“Disini ada 2 potensi yaitu pertanian dan kelautan, sementara pertanian terancam oleh pengembang perumahan yang tidak memperhatikan pembuangan irigasinya, hanya sekedar membangun tidak memperhatikan lingkungan,” bebernya.

Bahkan Haris juga berharap pemerintah bisa memberi perlindungan kepada Nelayan, mengingat profesi yang mereka geluti terbilang berbahaya, sehingga menurutnya hal tersebut mesti di beri protec asuransi kepada para nelayan.

“Bagaimana perhatian Pemerintah kepada nelayan, kami berkesimpulan Pemerintah tidak memperhatikan, kami inginkan nelayan bisa di asuransikan mengingat kerjaan mereka dilaut penuh resiko,” ungkapnya.

Berbeda, Syahrial selaku Ketua Kelompok Tani diwilayah setempat meyampaikan potensi ekonomi disektor pertanian sebanyak 350 hektar lebih dengan nilai perolahan 15 M didua komoditi

“Ada 350 hektar lahan pertanian, cabe 35 hektar, ekonominya kurang lebih 15 M hanya padi dan cabai, cuman mereka kesulitan pupuk, yang butuh 1500 sak itupun kurang, sementara sekarang kita berupaya ubah sistem pertanian konvensional ke moderen,” ujarnya ke APT

Masih waktu yang sama, Syahrial menyesalkan sikap pemerintah yang kurang memperhatikan mereka di Kelurahan Barombong sendiri.

“Yang kami sesalkan kami sering sewa traktor, kenapa Pemerintah tidak bisa membantu itu, dan juga kemarin dari Pemprov telah meyediakan lahan pertanian berkelanjutan dan itu sejauh mana, kami butuh mesin air karena dimasa kemarau kami kesulitan untuk masuk tanam gaduh di 2022 kami tidak inginkan lagi ada praksi yang tidak setuju,” sesal Syahrial

Diwaktu yang sama APT Legislator Fraksi Nasdem ini pun menanggapi perihal tersebut jika dirinya berkewajiban menindak lanjuti segala persoalan ini

“Ini merupakan agenda wajib bagi Anggota Dewan melakukan reses turun mendengar aspirasi masyarakat,” tanggapnya.

“Terkait perizinan, sejak Jalan Tanjung dibangun, ini menarik perhatian para pengembang disini, menyoal hal ini nanti saya sampaikan ke pada Wali Kota rerkait izin – izin ini.” Sambungnya.

Sementara iapun menyikapi kelanjutan pembangunan Stadion Barombong, APT menyatakan jika dirinya pernah mempertanyakan persoalan tersebut kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi – selatan, namun Pemda sendiri beralasan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPK, apakah proyek tersebut layak dilanjutkan atau tidak.

“Sedangkan Stadion Barombong kerap kita mengingatkan kepada Gubernur, bahwa setiap pembahasan anggaran kita kerap berdebat dengan pemerintah, ada dua poryek kemarin di tunda yakni Masjid 99 Kuba dan Stadion Barombong, sementara alasan dari pemerintah masih menunggu audit, apakah proyek ini bisa dilanjutkan apa tidak, akan tetapi atas penyampaian ini akan menjadi pegangan saya untuk menyampaikan nantinya, mengingat kegiatan ini adalah kegiatan resmi,” terangnya.

Kendati demikian APT juga berjanji akan terus mengawasi distribusi bantuan pertanian dari pemerintah, termasuk keterlambatan penyaluran ke Petani.

“Mengenai bantuan pertanian baik pupuk, bibit maupun alat pertanian, sebelumnya sudah kami salurkan bantuan baik dari Pemerintah Pusat maupun dari Provinsi akan tetapi itu belum cukup. Untuk tahun ini akan ada 11 kelompok tani yang akan dibantu, sementara kami sudah mengusulkan ke Pemerintah namun lagi – lagi keterlambatan penyaluran bantuan yang menjadi masalah, bahkan kami sudah kerap mengingatkan persoalan tersebut kepada Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY