Zaskia Gotik dan Sirajuddin Sah Menikah Secara Agama 22 April 2020

0

Pelita.online – Kabar bahagia datang dari penyanyi Zaskia Gotik yang resmi dinikahi Sirajuddin M Sabang secara agama pada 22 Mei 2020. Pernikahan yang hanya dihadiri keluarga itu digelar di kediaman orangtua Gotik di Cikarang, Jawa Barat.

Pandemi virus corona baru (Covid-19) membuat Gotik dan Sirajuddin terpaksa menggelar pernikahan secara tertutup. Bahkan, mereka melakukan pernikahan sederhana secara agama lantaran pihak KUA tempat digelarnya akad nikah tengah libur hingga 13 Mei mendatang.

Menurut Kepala KUA Karang Bahagia, Cikarang, Jawa Barat, H. Hisbulatif, pernikahan antara Sirajuddin dan wanita 29 tahun itu belum bisa dikategorikan sebagai pernikahan siri.

“Enggak masalah (dinikahin sama orangtua), selama itu tidak lebih dari 60 hari,” ujar Hisbulatif saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (24/4/2020).

Hisbulatif menjelaskan, pernikahan yang sah dilakukan secara agama bisa disahkan oleh pihak KUA sebelum 60 hari dan tak terhitung sebagai sebuah pernikahan siri. Namun jika lebih dari 60 hari, untuk mengesahkan pernikahan tersebut, Gotik dan Sirajuddin harus melakukannya di Pengadilan Agama setempat.

“Saya ingatkan, yang penting jangan lebih dari 60 hari. Jadi kalau seandainya sudah lengkap semua, langsung aja didaftarin,” ucap Hisbulatif.

“Kalau lebih dari 60 hari, ya nikahnya nikah siri. Cara mengesahkannya harus pakai isbat nikah di pengadilan. Kalau sekarang sudah lengkap, bisa didaftarin online, nanti diprosesnya itu awal Juni,” ucapnya, dikutip dari Okezone.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY