Zulkifli Hasan Tegaskan Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol

0

Pelita.online – Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan dukungannya terhadap RUU larangan dan pengawasan ketat terhadap peredaran Minuman Beralkohol. Ia berharap undang-undang yang mengatur peredaran minuman keras (miras) segera bisa diimplementasikan.

“Fraksi PAN DPR RI ini jumlahnya 44 dari 500 anggota DPR RI. Karena itu mohon dukungan dari Ibu Bapak semua di Kota Bogor agar larangan dan pengendalian Alkohol ini bisa diimplementasikan,” kata Zulkifli Hasan ketika sambutan di acara peringatan maulid Nabi Muhamad SAW di Pesantren Al-Gozali Kota Bogor, Minggu (15/11/2020).

Dalam peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di Kota Bogor, Zulkifli Hasan didampingi Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, Ketua DPW PAN Jawa Barat Desy Ratnasari, Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio serta pimpinan Pondok Pesantren Al Ghazaly KH Mustofa Abdullah.

Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum PAN ini menegaskan, sikapnya tidak akan berbeda dengan muhammadiyah terkait undang-undang peredaran miras. Pihak PAN juga akan meminta masukan dari ormas-ormas lain terkait RUU larangan miras ini.

“PAN akan mengawali inisiatif untuk meminta dan mendengarkan masukan Ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, DDII, Al Wasliyah, Jami’atul Khair dan ormas ormas Islam lainnya,” sebutnya.

Sementara itu Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno menyebut, perlu kehati-hatian dalam menyikapi RUU larangan miras tersebut. Agar tidak ada ekses negatif ketika nanti RUU Larangan Miras itu disahkan.

“Mengenai masalah miras yang tadi disampaikan Pak Zul (Ketum PAN Zulkifli Hasan) kita juga melihat, kita juga hati-hati betul menyikapi undang-undang tersebut, jangan sampai nanti undang-undang tersebut hadir ternyata eksesnya juga banyak. Ternyata justru timbul minuman oplosan, orang justru menyelundupkan, diam-diam menjual miras, itu juga kita perlu antisipasi,” kata Eddy Soeparno.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini menilai, aturan pelarangan peredaran miras yang diterapkan di daerah-daerah sudah cukup efektif. Salah satunya di Cirebon, Jawa Barat.

“Nah saya kira selama ini yang dilakukan pemerintah daerah dalam melaksanakan perda syariah itu sudah efektif, misalnya di kota Cirebon sudah efektif, di kota lain juga efektif. Karena oleh sebagian orang, oleh umat islam (miras) itu kan haram, tentu akan kita jauhi. Tetapi ada umat yang lain, nah tentunya kita hormati. Kita harus sikapi dengan arif, tidak secara emosional, dan nanti kan kita bahas di DPR. Tetapi kembali lagi, yang beragama islam, pasti kita akan menolak minuman keras,” beber Eddy.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY