4 Fakta Terkini soal Usulan Kenaikan Biaya Haji oleh Kemenag

0

Pelita.Online – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar pada tahun 1444H/2023 ini, Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) atau biaya haji dinaikkan.

Kenaikan BPIH yang diminta Menag itu sekitar Rp 514.888 dari tahun sebelumnya yakni Rp 81.747.844,04 menjadi Rp 98.893.909 pada tahun ini. Sementara untuk kenaikan Bipih atau uang yang harus dibayarkan calon jemaah dari semula Rp 39.886.009 pada tahun 2022 kini diusulkan menjadi Rp 69.193.733.

Menag meminta mengurangi alokasi nilai manfaat yang sebelumnya 59,46 persen, kini hanya 30 persen. Akibatnya, yang tadinya calon jemaah hanya membayar 40,54 persen dari total BPIH pada tahun 2022, menjadi 70 persen dari total BPIH pada tahun ini.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

Kenaikan ongkos ibadah haji itu lantas menimbulkan pro dan kontra. Berikut rangkuman Tempo mengulas seputar kenaikan ongkos haji tahun 2023:

1. Pemerintah terpaksa menaikkan ongkos karena alasan keberlangsungan dana haji. 

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, alasannya menaikkan ongkos ibadah haji sebagai bentuk keadilan.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji,” kata Menteri Yaqut. “Formulasi ini juga telah melalui proses kajian.”

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

Mustolih menyatakan biaya kenaikan haji sebagai konsekuensi yang sulit dihindari terutama jika pembandingnya dengan menggunakan acuan biaya sebelum pandemi pada 2019.

“Biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut,” kata dia.

Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim mengatakan, Arab Saudi menaikkan biaya Masyair secara tiba-tiba dengan jumlah yang fantastis “Sehingga membuat dana subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH pada tahun lalu terlalu besar, yakni sekitar Rp 60 jutaan per jamaah,” kata politikus PKB itu dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari 2023.

Pada 2023, dia menyebut penyesuaian biaya haji mesti dilakukan. Tujuannya, kata Luqman, agar dana manfaat BPKH tidak terkuras habis oleh subsidi jumbo.

2. Nominal kenaikan dinilai memberatkan 

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak Kementerian Agama untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan BPIH 2023. Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai kenaikan ini akan memberatkan jemaah mengingat besaran kenaikan mencapai hampir Rp 30 juta rupiah.

“Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian structure cost tersebut,” kata Saleh.

Saleh menjelaskan, jamaah reguler Indonesia berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan ongkos haji sebesar Rp 30 juta, maka uang jamaah yang terkumpul Rp 14,06 triliun lebih. Apalagi, kata dia, BPKH mengelola manfaat dana haji sebesar Rp 5,9 triliun.

“Total dana yang dipakai dari uang jamaah adalah Rp 20 triliun lebih per tahun. Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp 1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 miliar,” ujarnya.

Di sisi lain, kata Saleh, berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan situasi di masyarakat, usulan kenaikan ongkos haji ini sangat tidak bijak. Sebab, menurut dia, masyarakat masih berupaya memulihkan perekonomian mereka pasca melandainya pandemi Covid-19.

3. Pengusaha travel mulai khawatir 

Pemilik travel haji dan umroh mulai khawatir dengan kesanggupan para jemaah untuk memenuhi biaya tersebut. Seperti yang diungkapkan pemilik travel Ibnu Hasan, Idrus Algadri.

Idrus mengatakan, meski pemerintah belum resmi menaikkan ongkos ibadah haji, namun beragam tanggapan dari para calon jemaah mulai membanjiri whatsapp grup usaha travelnya.

“Kalau saya lihat di grup ya, calon jemaah ini banyak yang keberatan, bahkan berharap jangan sampai (naik) gitu loh,” kata Idrus dikonfirmasi Tempo, Jumat 20 Januari 2023.

Idrus mengakui, setiap tahun ongkos ibadah haji memang selalu mengalami kenaikan, “Kan namanya juga ONH ongkos naik haji, coba kalau OTH ongkos turun haji, mudah mudahan turun,” kata Idrus.

Namun, kata Idrus, jika kenaikannya mencapai dua kali lipat ini baru terjadi.

“Jemaah sebenarnya sih nggak terlalu kaget (adanya kenaikan), cuma kalau sampai setengahnya itu ya kaget lah ya,” kata Idrus.

4. Keputusan belum final

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief  mengatakan usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H menjadi Rp 69 juta itu belum final. Sebab, masih terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi Agama di DPR.

“Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini,” kata Hilman Latief dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Januari 2023.

Anggota DPR Komisi Agama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori mengatakan Komisi VIII akan membahas hal itu dan membuat keputusan sebelum reses.

“Kemungkinan sebelum reses kita putuskan, karena dengan adanya kepastian semakin cepat maka semakin mudah untuk mereka melanjutkan hal yang berhubungan dengan ibadah haji,” ujarnya.

sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY