Ada Gangguan Teknis, Sidang Habib Rizieq Ditunda

0

Pelita.online – Sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab yang digelar secara virtual, pada Selasa, 16 Maret 2021, ditunda. Penyebabnya, sidang yang digelar virtual mengalami kendala teknis.

“Alhamdulillah, sidang perdana HRS dengan tiga perkara banyak kendala teknis sehingga kita minta ditunda hingga Jumat besok, 19 Maret jam 9.00,” kata Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar, di Gedung Bareskrim, Jakarta.

Menurut dia, sidang secara virtual mengalami banyak gangguan teknis seperti suaranya tidak terdengar, visual juga kurang baik sehingga merugikan pihak yang sedang mencari keadilan yakni Habib Rizieq Shihab.

“Gambarnya putus-putus, lihat kan di YouTube? Suara juga tidak begitu terdengar, ini baru permulaan. Kalau nanti ada saksi, keterangan ahli akan repot kita. Ada permintaan jaksa membaca dakwaan, tapi kita tetap keberatan dan kita tetap,” ujarnya.

Maka dari itu, Azis mengatakan, Habib Rizieq meminta agar majelis hakim menggelar sidang tatap muka langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar memudahkan mencari keadilan. Ia sudah kirim surat kepada Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial termasuk majelis hakim.

“Kami layangkan sebelumnya ke MA, KY dan majelis hakim supaya terdakwa dihadirkan di muka persidangan. Karena inilah satu-satu kesempatan terdakwa mencari keadilan, dan tadi majelis hakim juga sepakat. Kita minta equality before the law kepada majelis hakim dan MA,” ujarnya.

 

Sumber : viva.co.id

LEAVE A REPLY