Agus Rahardjo Sebut KPK tak Bisa Asal Pecat Aris Budiman

0
Jpeg

Jakarta, Pelita.Online – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan pihaknya tak bisa sembarangan memecat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Pemecatan tak bisa dilakukan hanya karena desakan dari luar.

“Kami tak bisa putuskan sesuatu berdasarkan teriakan orang di luar,” kata Agus di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 30 Agustus 2017.

Agus mengatakan, KPK tentu memiliki standard operation procedure (SOP) yang harus dipatuhi. Komisi antirasuah tentunya harus menjalankan aturan-aturan yang ada, termasuk pemecatan seseorang.

Sementara itu, terkait pernyataan Aris di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK yang menyatakan adanya friksi-friksi di internal KPK ditanggapi santai oleh Agus. Menurut dia, di setiap organisasi, tentunya hal tersebut tak dapat dihindari.

“Di mana tempat anda bekerja tak ada friksi? Bekerja di mana pun anda, ada (friksi). Kalau bagi saya, yang namanya friksi wajar saja,” tegas Agus.

Namun begitu, Agus menegaskan, meski ada friksi di tubuh KPK, hal tersebut tidak memengaruhi keputusan pimpinan. Ia menegaskan, setiap keputusan pimpinan bersifat independen.

“Jadi, kami selalu, pimpinan itu independen dalam tentukan sikap,” tandas dia.

Sebelumnya, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Alghiffari Aqsa mendesak KPK segera memecat Direktur Penyidikan Aris Budiman. Aris dinilai telah melakukan pembangkangan terhadap perintah pimpinan KPK.

Desakan agar Aris segera dipecat dipicu dari sikap Aris yang menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket. Diketahui, Aris hadir di forum tersebut tanpa izin Agus Rahardjo cs.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY