AKBP (Purn) Eko Setia Budi Ganti Warna Mobil Menjadi Putih, Psikolog Forensik: Jangan Disepelekan!

0

Pelita.Online – Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri mengungkapkan, perubahan warna mobil yang dilakukan oleh AKBP (Purn) Eko Setia Budi tidak bisa dianggap sepele. AKBP (Purn) Eko Setia Budi mengubah warna cat mobilnya dari hitam menjadi putih usai melindas almarhum Hasya Attalah Syahputra. Hal itu diketahui dalam rekonstruksi yang dilakukan pada Kamis (2/2/2023) lalu. “Pergantian cat mobil ini akan disikapi seperti apa? Sebagai upaya merekayasa barang bukti agar jejak-jejak tabrakan lenyap? Jadi, jangan sepelekan itu dengan serta-merta menganggapnya sebagai ganti cat mobil semata,” ucap Reza dikutip dari keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu. Reza menilai, akan menjadi hal yang wajar apabila publik mengendus ada code of silence atau kode senyap dalam penyidikan kasus Hasya.

Kode senyap sendiri merupakan subkultur toksik yang memiliki kecenderungan menutup-nutupi kesalahan rekan sejawat antar polisi. Ia juga mempertanyakan mengapa harus ada status penetapan tersangka terhadap Hasya. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut secara eksplisit bahwa salah satu komitmennya adalah problem solving dan restorative justice. “Artinya, dalam kasus laka lantas, masuk akal kalau polisi tidak buru-buru pakai mindset litigasi atau pemidanaan tulen, termasuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, meski status tersangka bukan berarti mutlak bersalah,” ucapnya.

Reza menilai, pilihan kurang bijak dan meruncingkan masalah, justru akan memperlihatkan wajah hukum yang kebablasan atau over-criminalization. Hal itu justru yang akan membuat publik semakin terluka dengan wajah penegakan hukum yang ada. Diberitakan sebelumnya, ada perbedaan warna mobil Mitsubishi Pajero yang dipakai pensiunan polisi AKBP Eko Setia BW saat rekonstruksi kecelakaan dengan kejadian yang menyebabkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Atallah, meninggal dunia. Berdasarkan rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian, tampak mobil Mitsubishi Pajero yang digunakan AKBP Eko Setia BW berwarna hitam.
Namun saat rekonstruksi yang digelar pada Kamis (2/2/2023), mobil tersebut dengan nomor polisi B 2447 RFS berwarna putih. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, warna mobil tersebut telah diubah setelah kasus kecelakaan itu telah selesai. Selesainya kasus tersebut tertuang dalam surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. “Itu karena kemarin sudah SP3, kendaraan ini (warnanya) dikembalikan. Nanti motor juga akan kita kembalikan,” ucap Latif, Kamis. “Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya (AKBP Eko Setia) itu (stiker) dilepas. Tapi nomor pelat sama semua cuma warna aja,” ucap Latif. Namun saat ditanya secara terperinci mengenai perbedaan warna mobil Mitsubishi Pajero itu, Latif tak menjelaskan.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY