Aksi Protes Calon Bidan: Jika Ingin Melahirkan Silakan ke Gedung DPR

0

Pelita.online – Massa dari Aliansi Mahasiswa Cimahi turun ke jalan menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di kantor DPRD Kota Cimahi, Kamis (26/9/2019). Salah satu poin yang disoroti pedemo ialah pembatasan jam malam dan pemberian denda Rp 1 juta bagi wanita yang melanggar aturan dalam pasal tersebut.

Demonstran yang sebagian besar berasal dari Stikes Achmad Yani menentang aturan tersebut. Pasalnya, hal itu akan menyulitkan bagi wanita yang bekerja di bidang kesehatan. Aksi protes mahasiswi jurusan perbidanan yang ikut demo itu dituangkan lewat poster bertuliskan ‘KAMI BIDAN TAKUT DENDA 1 JT AKIBAT SHIF MALAM DI ATAS JAM 10. JIKA INGIN MELAHIRKAN SILAHKAN KE GEDUNG DPR!!! SALAM PEJUANG MALAM’.

“Pekerja kesehatan memang sering pulang malam, karena sifnya. Pasal ini menurut kami terlalu memukul rata, jika wanita yang pulang malam itu jelek semua,” ujar Ceceng, perwakilan Mahasiswa dari Stikes Unjani, seusai aksi.

“Kalau ditetapkan kami khawatir nanti pekerja kesehatan menjadi terkekang dan tak bisa melayani masyarakat dengan baik, kami mohon pemerintah untuk mengkaji kembali,” kata Ceceng melanjutkan.

Checilia (22), mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional Unjani, mengaku mereka ingin menyadarkan anggota DPR untuk lebih berpihak kepada wanita.

“Mereka itu anggota DPRD, wakil rakyat bukan wakil dari atasan mereka. Kami datang ingin menyadarkan itu, karena tidak terlihat mereka berpihak pada rakyat apalagi perempuan,” ujar Checilia.

Beberapa pasal dalam RKUHP dinilainya terindikasi mendiskreditkan wanita. “Kenapa mereka memikirkan hal yang tidak perlu. Perempuan dilarang aborsi karena terancam hukuman penjara, tapi apa mau pemerintah atau anggota dewan membiayai anak-anak itu, jelas tidak mau,” tutur Checilla.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY