Akui Terima Duit dari Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo: Uang Persahabatan

0

Pelita.online – Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigadir Jenderal atau Brigjen Prasetijo Utomo, mengakui menerima uang US$ 20 ribu dari Tommy Sumardi. Ia menyebut Tommy memberikannya dalam rangka persahabatan.

Kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Prasetijo bercerita jika uang itu diberikan Tommy di dalam mobil. Awalnya, Tommy meminta Prasetijo menemaninya bertemu Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte.

Namun, sesampai di ruangan kerja Napoleon yang berlokasi di lantai 11, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional itu tak ada di tempat. Tommy pun mengajak Prasetijo kembali turun.

“Ketika turun dan kemudian mau berpisah, saya diminta masuk ke mobil beliau. ‘Bro, bro, masuk aja dulu itu kan hujan, sekalian gue anter lo’,” ucap Prasetijo saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap kepengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra pada Selasa, 1 Desember 2020. Ia hadir sebagai saksi untuk Tommy Sumardi.

“Lalu?” tanya hakim.

Prasetijo menuturkan, Tommy memberikannya dua gepok uang pecahan dolar AS.

“Uang untuk lo, uang persahabatan,” ucap Prasetijo meniru pernyataan Tommy. Ia mengatakan, uang itu diberikan Tommy lantaran Prasetijo pernah membantu urusan keluarganya.

“Tadi kan ada dua ikat, masing-masing US$ 10 ribu? Anda terima?” tanya hakim.

“Saya terima, yang mulia,” jawab Prasetijo.

Dalam perkara red notice ini, Kepolisian RI telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo sebagai penerima suap. Sedangkan pengusaha Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai tersangka pemberi suap.

Kasus terhapusnya red notice Djoko Tjandra atau Joko Tjandra mulanya diketahui setelah buronan 11 tahun itu masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belakangan diketahui, nama Djoko sudah terhapus dari red notice Interpol dan daftar cekal Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY