Alami Defisit Anggaran, Ini Penjelasan Pihak BPJS Kesehatan

0

Jakarta, Pelita.Online – Dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit anggaran. Perhitungan defisit yang tercatat pada tahun ini (hingga per Agustus 2017) sebesar Rp 3,4 triliun.

Data dari BPJS Kesehatan, pada 2014, defisit mencapai Rp 3,3 triliun. Lalu bertambah menjadi Rp 5,7 triliun tahun 2015. Tahun lalu, kembali mengalami defisit sebesar Rp 9,7 triliun.

Meski tahun ini terbilang menyusut, BPJS Kesehatan terus melakukan upaya untuk menekan defisit yang ada.

Menanggapi jumlah defisit anggaran, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris memberikan penjelasan.

“Prinsip program BPJS itu kan anggaran berimbang. Bahkan setahun, sebelum berjalan program ini, BPJS Kesehatan mulai terlaksana pada 2014, anggaran sudah dihitung. Berapa jumlah pengeluaran dan penerimaan. Sumber pendapatan berasal dari iuran. Nah, adanya defisit, iuran yang diperhitungkan ada yang belum tuntas sesuai hitungan akademik dan matematis,” jelas Fahmi saat diwawancarai usai acara Media Visit dengan EMTEK Group pada Kamis (31/8/2017) di SCTV Tower, Senayan City, Jakarta.

Liputan6.com

LEAVE A REPLY