Sri Mulyani: RI Utang untuk Kejar Ketertinggalan di Infrastruktur

0

Jakarta, Pelita.Online – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan utang merupakan konsekuensi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang defisit. Pemerintah menjalankan kebijakan fiskal ekspansif untuk kegiatan produktif, salah satunya mengatasi ketertinggalan melalui pembangunan infrastruktur.

Dalam Rancangan APBN 2018, pemerintah menargetkan pendapatan negara Rp 1.878,4 triliun dan belanja negara Rp 2.204,4 triliun. Itu artinya, ada defisit Rp 325,9 triliun atau 2,19 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Belanja negara, di antaranya untuk mendukung pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan dan dukungan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp 292,8 triliun.

Anggaran infrastruktur Rp 409 triliun, anggaran kredit usaha ultra mikro Rp 2,5 triliun, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp 12 triliun, anggaran pendidikan Rp 440,9 triliun, anggaran kesehatan Rp 110,2 triliun, dan lainnya.

“Pemerintah mengambil pilihan kebijakan ekspansif (counter cyclical) agar momentum pembangunan manusia dan pertumbuhan yang makin berkualitas karena investasi sumber daya manusia tidak dapat ditunda, ketertinggalan pembangunan infrastruktur menjadi sumber masalah dalam upaya pengurangan kemiskinan dan kesenjangan,” jelas Sri Mulyani.

Pemerintah membiayai defisit dari utang dengan terus berpedoman pada pengelolaan utang yang hati-hati, bijaksana dan transparan, serta memperbaiki kesehatan struktur APBN. Sri Mulyani bilang, pemerintah akan tetap mengendalikan rasio utang terhadap PDB dalam batas yang bijaksana, terkendali, dan diupayakan menurun secara bertahap dalam jangka menengah.

“Walaupun memilih kebijakan belanja ekspansif, pemerintah senantiasa menjaga level defisit dan level utang tetap terarah dan terukur,” ujar Sri Mulyani.

Liputan6.com

LEAVE A REPLY