Alasan SMA Negeri di Jakarta Belum Ikuti Uji Coba Sekolah Tatap Muka

0
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (22/2/2021). Sebanyak delapan kabupaten/kota di wilayah Kalbar yang berada di zona kuning penyebaran COVID-19 diperbolehkan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah-sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat per 22 Februari 2021. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.

Pelita.online – Kabid Sekolah Dasar dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Momon Sulaeman menyampaikan alasan SMA negeri belum ada yang mengikuti uji coba sekolah tatap muka terbatas. Momon mengatakan Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI melalui Disdik tidak memaksa sekolah di Jakarta untuk mengikuti uji coba.

“Dinas Pendidikan tidak menunjuk sekolah untuk ikut piloting atau uji coba terbatas. Ada mekanismenya dan semua sekolah di Jakarta memiliki kesempatan yang sama,” ujar Momon, Sabtu (10/4/2021).

Semua sekolah di Jakarta, kata Momon, bisa mengikuti uji coba sekolah tatap muka terbatas dengan mengisi asesmen mandiri dalam situs www.siapbelajarjakarta.go.id. Dalam situs tersebut, ujar Momon, terdapat 2 asesmen, yakni siap belajar terkait kesiapan sarana prasarana sekolah dan belajar dari rumah yang menyangkut kesiapan sekolah.

“Hasil input-an sekolah terhadap asesmen ada 100 sekolah yang memenuhi kriteria, didalamnya ada 7 SMA, 5 SMA swasta dan 2 SMA negeri, yakni SMAN 79 dan SMAN 69,” ucap Momon.

Setelah lulus asesmen, lanjut Momon, sekolah (kepala sekolah dan guru) harus mengikuti pelatihan merdeka belajar dan intervensi lanjutan siap belajar selama 2 minggu. Dari hasil pelatihan, ternyata 2 SMA negeri yang lulus asesmen dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Dari 100 sekolah, yang dinyatakan lulus 86 sekolah, 2 SMA negeri tidak lulus untuk ikut piloting. Peserta piloting awalnya 86 sekolah, satu sekolah mengundurkan diri sehingga piloting diikuti oleh 85 sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan Madrasah,” pungkas Momon.

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mempertanyakan alasan Pemprov DKI tidak melibatkan SMA negeri dalam uji coba pembelajaran tatap muka kepada 85 sekolah. Dari seluruh SMA yang ditunjuk, P2G menemukan fakta bahwa tidak ada satu pun SMA negeri. Seluruhnya SMA swasta.

“P2G mempertanyakan, apa dan bagaimana kriteria penentuan 85 sekolah tersebut sebagai piloting oleh Dinas Pendidikan? P2G menemukan fakta untuk jenjang SMA, justru dari 85 sekolah, tidak ada satu pun SMA negeri di Jakarta yang menjadi piloting,” kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim.

Satriwan menyayangkan jika alasanya sekolah SMA negeri di Jakarta belum mengisi dan melengkapi daftar periksa yang dibuat Kemdikbud.

“Sangat disayangkan, jika SMA negeri di Jakarta, belum menyiapkan daftar periksa dan sarana pendukung protokol kesehatan,” kata Satriwan.

Diketahui, Pemprov DKI telah menetapkan uji coba sekolah tatap muka di 85 sekolah pada 7-29 April 2021. Dari 85 sekolah tersebut, terdapat 39 SD, Sembilan SMP, enam SMA, 24 SMK, satu PKBM, dua MI, dua MTs, dan dua MA. Keenam SMA yang seluruhnya adalah sekolah swasta, adalah SMAK Penabur Kelapa Gading, SMA Pelita Harapan Kemang Village, SMA Jakarta Intercultural School, SMA Lycee Francais De Jakarta, SMA Cikal Amri, SMA Diponegoro 1.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY