Analisis Ahli soal Isu Presiden 3 Periode dan Orang-orang Dekat Jokowi

0

Pelita.online – Kantor Staf Presiden curiga ada pihak yang akan menjerumuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui isu jabatan presiden 3 periode. Pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menilai ada kemungkinan orang terdekat Jokowi lah yang memunculkan itu.

“Tak ada asap jika tak ada api. Tak ada sebab jika ada akibat. Tak ada yang merespons jika tak ada yang menghembuskan. Wacana itu bisa saja dimunculkan dari orang-orang dekat Jokowi. Namun kemudian pura-pura tak tahu,” kata Ujang, ketika dihubungi, Selasa (16/3/2021).

Ujang menyinggung adanya keinginan mempertahankan jabatan terhadap orang-orang yang mengusulkan itu. Mereka disebut takut kehilangan jabatan.

“Karena jika Jokowi bisa berkuasa lagi, maka jabatan-jabatan mereka akan aman. Jika Jokowi tak bisa maju lagi karena selesai masa jabatannya, maka mereka pun akan menganggur dan kehilangan jabatan. Mereka bisa saja orang-orang post power sindrom,” ucapnya.

Meski begitu, Ujang meminta Jokowi untuk tidak terjebak dengan orang-orang tersebut. Ujang menegaskan jabatan 3 periode melanggar konstitusi.

“Namun Jokowi jangan terjebak oleh kaum-kaum oportunis tersebut. Bisa saja orang-orang dekatnya itu ingin melanggengkan kekuasaan dengan menyeret-seret nama Jokowi,” ujarnya.

“Jabatan 3 periode merupakan, isu pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat. Rakyat tak butuh itu, bangsa ini juga tak perlu itu. 2 Periode adalah jalan terbaik dan hasil konsensus nasional. Rakyat mesti menolak dan melawan terkait jabatan presiden 3 periode,” lanjut Ujang.

Seperti diketahui, wacana presiden 3 periode kini kembali mencuat. Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berhasrat untuk masa jabatan 3 periode. Menurut KSP, Jokowi sampai saat ini masih memegang teguh amanah konstitusi.

“Terkait isu tersebut, perlu ditegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki hasrat sama sekali untuk masa jabatan presiden 3 (tiga) periode. Presiden sampai dengan saat ini masih memegang komitmen reformasi tentang pembatasan periode masa jabatan presiden 2 (dua) periode,” kata Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).

Lebih lanjut, Jaleswari mengungkapkan, wacana masa jabatan presiden menjadi 3 periode ini sudah bergulir sejak era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Kini, menurutnya, isu tersebut kembali diembuskan oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu stabilitas politik.

“Wacana masa jabatan presiden 3 (tiga) periode ini sesungguhnya sudah muncul sejak periode kedua Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Wacana tersebut kini diembuskan oleh beberapa pihak dengan agenda tersembunyi, yang pada intinya ingin menjerumuskan presiden. Pihak-pihak ini ingin mengganggu stabilitas politik dan mengalihkan konsentrasi kerja presiden dalam mengatasi pandemi COVID-19, pemulihan ekonomi dan kerja-kerja pembangunan lainnya,” ungkap Jaleswari.

Karena itu, Jaleswari pun meminta isu masa jabatan presiden 3 periode ini dihentikan. Dia meminta agar ketenangan masyarakat tidak diganggu oleh agenda tersembunyi.

“Presiden berkomitmen merawat warisan reformasi. Hentikan menghembuskan wacana bahwa Presiden Joko Widodo menghendaki amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan 3 (tiga) periode). Jangan mengganggu ketenangan masyarakat dengan agenda yang tersembunyi,” kata dia.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY