Bikin Resah, 2 Nelayan Pengebom Ikan di Mamuju Sulbar Ditangkap

0

Pelita.online – Dua nelayan pemakai bom ikan saat melaut ditangkap polisi di perairan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Aksi pelaku sempat dikeluhkan oleh nelayan tradisional karena merusak terumbu karang hingga membuat ikan menjauh.

“Diawali keluhan masyarakat bahwa pelaku pakai bom saat melaut dan sempat viral. Jadi kita selidiki,” kata Kasubdit Gakum Polairud Polda Sulbar AKBP Agung Leksono kepada detikcom, Selasa (16/3/2021).

Agung mengatakan kedua pelaku bernama Nurdiansyah (33) dan Saparuddin (33) itu kerap beraksi di perairan Kelurahan Kalukku, Mamuju, Sulbar. Hal tersebut membuat para nelayan lainnya menjadi resah.

“Mereka sudah beraksi sejak 1 minggu lalu. Dan mereka bom ikan dikeluhkan nelayan lain karena membuat ikan lari dan terumbu karang rusak,” kata Agung.

Akibat kondisi tersebut, polisi mengintai hingga menangkap pelaku saat beraksi di lokasi sekitar pukul 10.15 Wita, pagi tadi. Dua pelaku disergap polisi di atas kapalnya tanpa melakukan perlawanan.

“Subdit Gakum kejar selama 32 menit tertangkap 2 pelaku saat melakukan pengeboman,” katanya.

Bersamaan dengan penangkapan pelaku, polisi menyita 1 unit kapal, 1 unit mesin kompresor, 1 unit mesin kapal, selang, dan jeriken. Sejumlah alat tangkap ikan lainnya turut disita.

“Saat tim kejar-kejaran penangkapan, kedua pelaku berhasil membuang barang bukti berupa bom ikan ke dalam laut,” pungkas Agung.

Akibat perbuatannya, pelaku dituding melakukan pidana illegal fishing sesuai dengan Pasal 84 ayat 1 dan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY