Cari Teknologi Alien di Meteor yang Jatuh, Ilmuwan AS Malah Dituduh Curi Artefak

0

pelita.online –  Sebuah tim yang dipimpin ilmuwan AS ahli fisika Avi Loeb tengah mencari bukti adanya teknologi alien dari luar angkasa dari meteor yang jatuh ke dasar laut pada 2014 dan 2017 lalu. Namun upaya mereka untuk menemukan bukti adanya kehidupan di luar Bumi tampaknya ilegal.

Diketahui, ada dua meteor yang jatuh, yakni Meteor Antarbintang 1 (IM1), yang menabrak Bumi pada tahun 2014 dan Meteor 2 (IM2) Interstellar yang jatuh ke Bumi pada tahun 2017.

Jatuhnya meteor itu dipelajari ilmuwan dan ditemukan suatu kejanggalan, Sebab biasanya meteor yang masuk ke atmosfer bumi rata-rata kecepatannya antara 25.000 hingga 160.000 mil per jam. Namun meteor ini konstan di kecepatan 110.000 mil per jam.

Kecepatan itulah yang akhirnya membuat Loeb dan salah satu mahasiswa pascasarjananya menyimpulkan bahwa meteor itu berasal dari luar tata surya kita, sebuah kesimpulan yang sejak saat itu didukung oleh Komando Luar Angkasa Amerika Serikat . Tapi Loeb dan timnya melangkah lebih jauh, mengemukakan gagasan bahwa meteor adalah sisa-sisa teknologi alien.

Untuk mengumpulkan data tentang meteor sebanyak mungkin, tim telah mengorek dasar laut tempat IM1 jatuh dan mengumpulkan sisa-sisa apa pun yang dapat mereka temukan. Dan baru-baru ini, mereka menemukan sesuatu yang sangat menarik, bola logam (sferula).

Menurut Loeb, sferula khusus ini sebagian besar terbuat dari besi, dengan sejumlah kecil titanium dan magnesium. Tidak ada nikel yang terdeteksi pada analisis komposisi awal. “Komposisi ini anomali dibandingkan dengan paduan buatan manusia, asteroid yang dikenal, dan sumber astrofisika yang dikenal,” tulis Loeb.

Tim juga berhasil menemukan pecahan baja dan kawat yang terbuat dari mangan dan platina .

Meskipun asal muasal sferula spesifik ini masih belum diketahui dan butuh waktu dan pengujian untuk memastikan asal usul hampir semua yang ditemukan di dasar lautan, sferula adalah pertanda baik adanya meteor. Mereka terbentuk dari benturan puing -puing objek, dan biasanya hanya berukuran mikrometer hingga milimeter.

Namun ternyata, semua penelitian ini mungkin tidak legal sejak awal.

Menurut media Inggris The Times , pemerintah Papua Nugini menuduh tim Loeb mencuri artefak dalam misi mereka. Badan Riset Nasional negara itu mengklaim bahwa tim tersebut tidak pernah menerima izin Riset Ilmu Kelautan (meskipun mereka mengajukan permohonan), dan bahwa mereka memasuki negara itu dengan visa bisnis, bukan visa yang dimaksudkan untuk peneliti ilmiah.

Stanis Hulahau, kepala petugas migrasi Papua Nugini, bahkan mengatakan bahwa tim tersebut dapat menghadapi “tuduhan pidana karena memindahkan ‘benda langka’ tanpa memberi tahu otoritas negara.”

Rob McCallum, pemimpin ekspedisi (Loeb memimpin tim peneliti), mengklaim bahwa persetujuan untuk misi mereka diberikan oleh kabinet Papua Nugini, tetapi The Times melaporkan bahwa dua anggota kabinet mengatakan bahwa mereka tidak mendengar persetujuan ini.

Menurut The Times , anggota parlemen dan Pemimpin Oposisi Papua Nugini Joseph Lelang meminta negara itu untuk membatalkan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan yang baru ditandatangani jika AS “gagal mengindahkan seruan dan protes kami”.

“Apa yang dilakukan warga AS sejak awal adalah ilegal, termasuk mencuri artefak dari pantai kami,” kata Lelang dalam sebuah pernyataan .

“Tinta belum mengering (perjanjian AS dan Papua Nugini) dan warga AS sudah tidak menghormati orang-orang kami, negara kami dan konstitusi.. Kami mengharapkan tidak kurang dari pengembalian apa yang telah dicuri dari kami dan agar para pencuri itu dimintai pertanggungjawaban.”

sumber : beritasatu.com

LEAVE A REPLY