Geledah Kantor PTPN XI, KPK Sita Dokumen Transaksi

0

pelita.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara XI di Surabaya pada Jumat, 14 Juli 2023. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan di PTPN XI.

Selain kantor PTPN XI, KPK juga menggeledah perusahaan gula Assembagoes di Situbondo dan beberapa kantor swasta, serta rumah pihak terkait di Kota Surabaya dan Malang.

Dari penggeledahan di sejumlah lokasi itu, penyidik menyita berbagai dokumen transaksi jual-beli lahan, dan bukti elektronik. “Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 17 Juli 2023.

Ali mengatakan penyidik masih melakukan analisis dan proses administrasi penyitaan barang-barang tersebut. Selanjutnya, barang itu akan disita untuk melengkapi berkas dalam perkara ini.

“Proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” kata dia.

KPK sebelumnya membenarkan bahwa tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di PTPN XI. Pengadaan lahan itu dilakukan untuk perkebunan tebu.

KPK menyatakan sudah ada pihak yang dijadikan tersangka. Namun, KPK belum mengumumkan detail kasus dan identitas para tersangka secara lengkap.

sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY