Cegah Narkoba, 800 Pegawai Setda Pemprov DKI Dites Urine

0

Jakarta, Pelita.Online – Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov DKI Jakarta akan dites urine. Tak hanya PNS, CPNS pun dites urine untuk mencegah peredaran narkoba.

Pelaksanaan tes urine itu dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Aturan tentang itu tertuang dalam Instruksi Sekda DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Urine bagi PNS Lingkungan Sekda Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan pantauan pukul 09.30 WIB, sebagian besar PNS dan CPNS telah menjalani tes urine, jumlahnya kurang-lebih 800 orang. Jumlah itu berasal dari berbagai biro di bawah Setda Pemprov DKI, yaitu Biro Administrasi; Biro Pendidikan, Mental-Spiritual, dan Lembaga Keagamaan; Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri; Biro Umum Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup; Biro Hukum; Biro Kesejahteraan Sosial; Biro Tata Pemerintahan; Biro Perekonomian; dan Biro ORB (Organisasi dan Reformasi Birokrasi).

Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta Khrisna Anggara mengatakan pelaksanaan tes urine ini merupakan wujud dari anggaran hibah yang diberikan Pemprov kepada BNNP. Tes urine ini nantinya akan dilakukan di seluruh SKPD, kecamatan, dan beberapa sekolah di Jakarta.

“Kan selama ini kami cukup intens koordinasi dengan Pemprov. Kemudian Pemprov memberikan bantuan anggaran hibah kepada BNNP. Nah, salah satu bentuk dari anggaran hibah itu diwujudkan dalam pelaksanaan tes urine ini. Dikhususkan kepada jajaran SKPD Pemprov DKI,” kata Khrisna di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (10/10/2017).

Tes urine itu akan dilakukan hingga akhir Desember. Nantinya BNNP akan melapor secara resmi kepada Sekda DKI secara tertulis.

“Nanti kami sampaikan per surat dan mengenai hasilnya, berapa jumlah yang kami periksa, apakah ada yang terindikasi positif atau negatif semua. Nanti akan kami sampaikan secara tertulis. Sifatnya confidential,” tuturnya.

BNNP kemudian akan melakukan langkah-langkah khusus jika ada PNS/CPNS yang terindikasi positif. Langkah pertama, BNNP akan melakukan assessment oleh dokter BNNP.

“Kami akan pastikan dia itu positif karena pakai narkoba atau mengkonsumsi obat dari dokter,” ujarnya.

Khrisna mengungkapkan nantinya, jika dari hasil assessment diketahui merupakan penyalahgunaan narkoba, BNNP akan memberikan rekomendasi. Rekomendasi tersebut berupa rehabilitasi.

“Rehabilitasi itu sendiri terbagi dalam dua metode. Rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap. Rawat inap nanti di balai besar milik BNN. Tapi jika rawat jalan bisa dilakukan di kantor kami. Tapi nanti tetap kami akan kembalikan keputusannya kepada pimpinan SKPD tersebut,” kata Khrisna.

Sasaran pelaksanaan tes urine antara lain Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, Badan-badan Provinsi DKI Jakarta, Dinas-dinas Provinsi DKI Jakarta, Biro-biro Sekda DKI Jakarta, Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Kota Administrasi DKI Jakarta, kecamatan, SMA dan SMK di DKI Jakarta, Purna Paskibraka, dan pengelola RPTRA DKI Jakarta. Sebelumnya, BNNP sudah melaksanakan tes urine di BKD, Kecamatan Cakung, dan salah satu SMA di Jakarta.

Detik.com

LEAVE A REPLY