Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan karena Banyak Pabrik Tutup

0

Pelita.Online, Jakarta – Pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan rokok hasil tembakau (HT) tahun depan. Ada beberapa hal yang menjadi alasan, salah satunya jumlah perusahaan rokok yang terus menurun.

Deputi Urusan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Atong mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir industri rokok memang mengalami penurunan. Paling jelas terlihat dari jumlah pabrik rokok yang berkurang cukup drastis.

“Kami melihat tren rokok ini majin lama makin turun. Di 2017 menurut data Bea dan Cukai pabrik rokok ada 776, kalau data kamk 493 pabrik. Bayangin dari 1.000 (pabrik). Bahwa ini banyak yang di-layoff,” ujarnya di Gedung BEI, Senin (17/12/2018).
Menurut Atong, dari pabrik rokok yang tutup kebanyakan merupakan pabrik kecil yang biasanya industri kecil menengah di daerah. Sementara perusahaan rokok besar relatif masih bisa bertahan.

“Untuk pabrik beberapa seperti SKM sama SPM, dia masih bisa survive,” ucapnya.

Meski tidak menaikkan tarif, pemerintah yakin penerimaan cukai rokok HT tahun depan tidak akan menurun. Namun tujuan pemerintah tidak menaikkan tarif cukai memang salah satunya ingin menyelamatkan industri rokok yang juga berhubungan terhadap jumlah lapangan pekerjaan.

“Ini momentum untuk menjaga industri minimal tetap. Menjaga jumlah industri rokok itu agar tidak terjadi layoff. Kami melihat tidak hanya dari sisi fiskal saja. Itu yang namanya pengangguran kemiskinan ini harus kita melihat dalam satu kesatuan,” tegasnya. (das/zlf)

Detik.com

LEAVE A REPLY