Dapat WTP dari BPK, Kapolri Harap Ada Tunjangan Kinerja Lebih Baik

0
Kapolri Jenderal Tito Karnavian./ Sumber foto : Viva

JAKARTA, Pelita.Online – Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap nantinya ada penghargaan dan sanksi dari pemerintah berkaitan dengan pemberian predikat laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apabila, predikat yang didapat wajar tanpa pengecualian (WTP), Tito berharap ada penghargaan, dan juga sebaliknya.

“Polri dianggap mampu mengelola uang negara yang diamanatkan kepada kami maka ini biasanya ada reward and punishment, otomatis pemerintah, Presiden, Menteri Keuangan percaya Polri bisa mengelola anggaran sehingga ke depan kita bisa mendapatkan reward dalam bentuk misalnya, tunjangan kinerja yang lebih baik, anggaran yang lebih baik, dalam rangka kepentingan kebaikan Polri,” ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Polri memang mendapatkan predikat WTP untuk laporan keuangan tahun anggaran 2016. Menurut Tito, hal itu bisa didapatkan lantaran adanya desentralisasi keuangan ke setiap satuan kerja (satker). Pengelolaan keuangan Polri sekarang memberikan kewenangan kepada setiap satker untuk bertanggung jawab secara langsung.

“Di Polri sudah terjadi desentralisasi pengelolaan keuangan. Diserahkan kepada lebih dari 1.300 satker, sudah mereka sendiri yang berhubungan dengan perbendaharaan negara. Beda dengan dulu, semuanya di Kapolri, sekarang tidak, dibagikan langsung. Ini memudahkan bagi kami dalam mempertanggungjawabkan itu,” ungkapnya.

Selain itu, Tito juga menjelaskan mengenai dana pengamanan objek vital sekarang sudah masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dana pengelolaan pun harus dilampirkan kepada keuangan negara dan setelah itu dilaporkan lagi kepada setiap satker.

“Sekarang kan sudah masuk dengan adanya PP tentang PNBP, dulu yang dari pam obvit (pengamanan objek vital) tidak masuk dalam PNBP, sekarang sudah dimasukkan PNBP. Sama dengan pengelolaan yang ada di lembaga pendidikan, lembaga pendidikan itu kan ada dari satpam, itu kan juga memberikan bayaran untuk makan dan segala macam. Itu juga semua sama tidak boleh berdiri sendiri. Itu harus melampirkan kepada keuangan negara, baru dilaporkan lagi kepada mereka,” jelasnya.

Di tempat yang sama, anggota I BPK Agung Firman Sampurna menyebut Polri merupakan suatu organisasi besar dengan jumlah ribuan satker sehingga hal itu menjadikan pengelolaan keuangan menjadi tidak mudah.

“Pertama Polri ini organisasinya sangat luar biasa besarnya, ada sekitar 1.256 satker, luar biasa sehingga yang mengelola yang begitu besar ini tidak mudah,” jelas Agung.

Namun keputusan Polri untuk mendesentralisasikan keuangan kepada satker yang ada merupakan suatu keputusan yang baik. Dengan desentralisasi keuangan, pola pertanggungjawaban keuangan menjadi jelas.

“Dulu, Polri menggunakan mekanisme otorisasi internal. Jadi semuanya terdesentralisasi. Sekarang sudah didesentralisasikan ke satker-satker yang berada di seluruh Republik Indonesia baik dari segi pelaksanaan anggaran maupun pengawasannya sehingga pertanggungjawabannya lebih jelas,” tutur Agung.

Detiknews

LEAVE A REPLY