Demokrat Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Keinginan Jokowi

0

Pelita.Online – Gagasan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo alias Jokowi maupun penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 kembali mencuat.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya menyebut pemerintah tidak bisa menghalangi aspirasi perpanjangan masa jabatan Presiden, kendati telah menyiapkan kebutuhan Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny Kabur Harman menilai usulan perpanjangan masa jabatan ini sebenarnya keinginan Presiden Jokowi sendiri. Namun, Jokowi menggunakan orang-orang di lingkaran Istana untuk menyuarakan hal itu.

“Pak Jokowi yang mau perpanjang masa jabatan, tapi orang lain yang disuruh ngomong. Itu kemauan Pak Jokowi melalui tangan-tangan kananya di pemerintahan,” kata Benny saat dihubungi, Ahad, 5 Februari 2023.

Selain Mahfud, ia mencontohkan petinggi partai politik yang mendukung gagasan masa perpanjangan Presiden ini. Pada awal 2022, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kompak mendukung ide itu.

“Demokrat tahu bahwa itu keinginan Presiden Jokowi, dan itu disampaikan melalui tangan kanannya baik di parpol maupun pemerintahan. Itu Ketum Golkar, PAN, PKB, berapa kali itu kan. Itu keinginan Istana,” kata Benny.

Ia menegaskan bahwa Demokrat menolak keinginan itu. Menurut dia, dukungan terhadap isu ini dilakukan oleh politisi yang mencari muka dengan melakukan tindakan Asal Bapak Senang alias ABS.

Benny turut menyinggung hal ini pernah terjadi saat Soekarno menjadi Presiden. Dia menyebut saat itu banyak yang mendorong Soekarno menjadi Presiden seumur hidup.

Kendati demikian, sebagai negara demokrasi, Benny menilai aspirasi itu hal yang biasa. Asalkan, kata dia, tidak ada aksi untuk mewujudkan hal itu, misalnya dengan melanggar konstitusi.

“Bukan baru sekarang ada (usulan perpanjangan masa jabatan Presiden). Sepanjang tidak melanggar konstitusi, kalau aspirasi itu kan biasa. Ini kan negara demokrasi, bebas berpendapat,” ujarnya.

Menyitir laporan Koran Tempo bertajuk Dua Wajah Wacana Masa Jabatan Presiden edisi Kamis, 2 Februari 2023, Mahfud menyinggung usulan perpanjangan masa jabatan Presiden kala menghadiri rapat di Lembaga Ketahanan Nasional pada Rabu, 1 Februari 2023 lalu.

Di depan para pejabat eselon Lemhannas, Mahfud menegaskan pemerintah sudah menyiapkan kebutuhan Pemilu 2024. Kendati demikian, ia menyebut pemerintah tidak bisa menghalangi adanya aspirasi menunda Pemilu maupun memperpanjang masa jabatan Presiden 2024.

“Kalau dari pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah. Dan itu hak. Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu harus diperpanjang. Itu kan, ya, tidak melanggar,” kata Mahfud.

Mantan Wakil Menteri Hukum, dan HAM Denny Indrayana mengatakan, Mahfud pernah bercerita bahwa ada politikus yang menemuinya. Persamuhan keduanya terjadi pada Rabu, 25 Januari 2023 lalu di kediaman Mahfud.

Politikus dari salah satu parpol itu menyatakan kelompoknya siap mengagendakan Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat.

“Sekaligus melakukan perpanjangan maupun pemilihan Presiden sehingga tidak diperlukan lagi Pemilu 2024,” kata Denny, menceritakan omongan shohibul bait waktu itu.

Adapun Jokowi menurut Pelaksana tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono tak pernah mengungkap adanya keinginan untuk tiga periode. Jokowi, kata dia, selalu meminta agar Pemilu 2024 bisa dilaksanakan pada waktunya.

sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY